Imigrasi Gerebek Dua Rumah di Kuta, Amankan 21 WNA Sindikat Judol dan Unit Perangkat Elektronik

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Imigrasi Indonesia mengamankan 21 warga negara asing (WNA) di Perumahan Harvestland Residence, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (29/10/2026). Puluhan WNA asal Vietnam, Myanmar, dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) tersebut ditangkap atas dugaan penyalahgunaan izin tinggal karena mengoperasikan situs perjudian daring (online) jaringan internasional.

"Pengawasan keimigrasian kami lakukan secara konsisten untuk memastikan setiap warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi aturan dan ketaatan perizinan yang berlaku. Kami tidak mentoleransi penyalahgunaan izin tinggal, terlebih yang terindikasi terlibat tindak pidana seperti perjudian online," ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko.

Sebelum operasi dilaksanakan, petugas terlebih dahulu melakukan pemantauan selama beberapa hari. Operasi pengamanan dimulai pukul 07.00 WITA, tim memasuki dua rumah yang dicurigai setelah berkoordinasi dengan petugas keamanan perumahan, kepala lingkungan, dan agen properti setempat.

Di rumah pertama, petugas mendapati delapan orang WNA asal Vietnam. Sementara itu di rumah kedua, petugas mengamankan 12 WNA asal Myanmar dan satu WNA asal RRT. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti elektronik berupa 36 unit ponsel pribadi, 29 unit ponsel kerja, 18 unit laptop kerja, 6 unit komputer (PC), serta tiga unit iPad.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian WNA merupakan pemegang dokumen keimigrasian berupa Izin Tinggal Kunjungan (ITK) Prainvestasi, sementara sebagian lainnya memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker.

Para WNA tersebut terindikasi menjadi operator situs judi online macaujc.com. Dalam menjalankan operasinya, transaksi keuangan dilakukan melalui platform pembayaran digital Alipay dan WeChat Pay.

“Saat ini, seluruh WNA beserta barang bukti telah dibawa ke Rumah Detensi Bali untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh petugas imigrasi guna pengembangan kasus lebih lanjut,” tutup Hendarsam.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Milad ke-62 Hipermata, PB Apresiasi Dukungan Bupati Takalar terhadap Kegiatan Kepemudaan
• 8 jam lalu
0
thumb
Dari Air untuk Sawah hingga Energi Mandiri, Cerita Petani Uma Palak Menarik Perhatian Delegasi ASCOPE
• 14 jam lalu
0
thumb
Pansel KND Telaah Masukan Publik terhadap 69 Calon Anggota Periode 2026–2031
• 13 jam lalu
0
thumb
IHSG Berpeluang Rebound Terbatas, Analis Jagokan Saham DSNG, ANTM dan AADI
• 19 jam lalu
0
thumb
Waka Komisi IV DPR Minta Korporasi Pelaku Karhutla Berulang Tak Hanya Disanksi Administratif
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.