Denny Indrayana Siapkan Langkah Hukum Lain Usai Cabut Gugatan Suket Penyetaraan Gibran

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Penggugat surat keterangan (suket) penyetaraan SMA atau tingkat setara Gibran Rakabuming Raka, Mercy Sihombing menyiapkan langkah hukum lain. Langkah ini dilakukan setelah gugatan suket penyetaraan itu dicabut dari Pengadilan Tatan Usaha Negara (PTUN).

Kuasa hukum Mercy, Denny Indrayana menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mempertimbangkan langkah hukum lain setelah mencabut gugatan suket penyetaraan pendidikan Gibran di PTUN.

"Kita sedang mempertimbangkan berbagai langkah," ujar Denny saat ditemui usai sidang di PTUN, Jakarta Timur, Kamis (29/10/2026).

Baca Juga :
Jokowi Buka Suara soal 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menurutnya, masih ada langkah lain untuk membuktikan keabsahan riwayat pendidikan Gibran, baik melalui forum politik ataupun proses hukum. Pertama, melalui forum peradilan politik.

"Peradilan politik ini pemakzulan (impeachment), pemberhentian Saudara Gibran. Yang kedua adalah Peradilan TUN. Yang ketiga adalah Peradilan Etik," kata Denny.

Untuk langkah etik, Denny menyampaikan, pihaknta telah melayangkan aduan ke DKPP. Ia berkata, DKPP masih melakukan proses verifikasi terhadap permohonan yang dilakukan pihaknya.

Baca Juga :
Mercy Sihombing Cabut Gugatan Suket Penyetaraan Pendidikan SMA Gibran di PTUN

"Yang keempat adalah Peradilan Pidana. Ada beberapa teman yang sudah mengajukan permohonan peradilan pidana. Yang kelima, kami sedang juga bersurat ke Komisi Ombudsman. Peradilan Administrasi," ucap Denny.

"Kenapa kami ke sana? Karena ya ini mal-administrasi dari kementerian, tidak kunjung menunjukkan bukti-bukti yang mereka punya. Heran juga, kenapa? Kalau mereka yakin surat keterangannya itu dikeluarkan dengan benar, kenapa buktinya tidak ditunjukkan? Dasarnya tidak ditunjukkan? Maka mal-administrasi itu kami bawa ke ORI sebagai peradilan administrasi," tambahnya.

 

Baca Juga :
KSP Jenderal Sigit Ungkap Ketahanan Pangan hingga Penegakan Hukum 2 Tahun Prabowo-Gibran


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Lagi BU Jangan Buru-buru Jual Tas Mewah, Kenali Cara Gadai dan Risikonya
• 3 jam lalu
0
thumb
PNM Raih Juara 1 Grand Genba Champion Lewat Inovasi Pelayanan, Perluas Manfaat bagi Nasabah
• 6 jam lalu
0
thumb
Kapolri Minta Sindikat Kejahatan Digital Dimiskinkan, Tak Cukup Ditangkap
• 3 jam lalu
0
thumb
ESDM Rampungkan Revisi RKAB Nikel 2026, Kuota Produksi Naik 30 Juta Ton
• 6 jam lalu
0
thumb
Iran Sebut Tiga Kapal Tanker Minyak Tabrak Ranjau di Selat Hormuz
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.