Pantau - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti viralnya kegiatan studi referensi Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tulungagung ke Wonosobo, Jawa Tengah, yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Khozin meminta pemerintah daerah menghapus kegiatan seremonial yang tidak memiliki urgensi, tidak bersifat substantif, dan tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran pemerintah.
“Saya kembali mengingatkan di tengah intruksi Presiden Prabowo untuk melakukan efisiensi anggaran, kegiatan seremoni nonsubstansial di lingkungan Pemda seharusnya dihapus. Apalagi kegiatannya tidak memiliki urgensi,” kata Khozin di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Rombongan DWP Tulungagung Kunjungi Destinasi Wisata di WonosoboBerdasarkan unggahan akun Instagram @dwp_kab.tulungagung, rombongan istri aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Tulungagung melaksanakan kegiatan studi referensi selama tiga hari pada 19–21 Oktober 2026.
Pada hari pertama, rombongan mengunjungi sejumlah destinasi wisata, antara lain Pintu Langit, Kawah Sikidang menggunakan kendaraan jip, dan Telaga Menjer.
Rombongan juga mengikuti acara makan malam bersama atau gala dinner di Dipayana Cafe.
Khozin mengkritik kegiatan tersebut karena berlangsung ketika banyak pemerintah daerah menghadapi tekanan keuangan akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur IV yang meliputi Jember dan Lumajang itu juga menyoroti kegiatan serupa yang disebut rutin diselenggarakan setiap tahun.
Padahal, menurutnya, sejumlah pemerintah daerah mengalami keterbatasan anggaran untuk pembangunan hingga pembayaran tenaga kerja.
“Daerah banyak yang mengalami kesulitan anggaran karena efisiensi. Pemangkasan TKD berdampak pada pembangunan daerah, bahkan Pemda kesulitan membayar SDM. Tapi di satu sisi, kegiatan seremoni bersifat hiburan jalan terus,” tutur Khozin.
Khozin Pertanyakan Manfaat Studi Referensi dan Penggunaan APBDKhozin turut mempertanyakan penjelasan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, yang menyebut studi referensi DWP merupakan agenda tahunan untuk meningkatkan komunikasi dan mempererat hubungan antarkepengurusan DWP kabupaten.
Menurut Khozin, pemerintah daerah perlu menjelaskan manfaat konkret kegiatan tersebut, terutama kaitannya dengan peningkatan kinerja birokrasi, pembangunan daerah, dan kepentingan masyarakat.
“Klaim ini perlu diperjelas. Apa yang didapat dari studi referensi keluarga pejabat? Apakah mendukung kerja-kerja birokrasi dan pembangunan daerah? Dan apa kegiatan silaturahmi keluarga ASN ada kebermanfaatannya untuk masyarakat setempat?” tukasnya.
Khozin mengakui bahwa silaturahmi merupakan kegiatan penting untuk mempererat hubungan antarpengurus organisasi.
Namun, ia menegaskan bahwa kegiatan di luar kebutuhan birokrasi seharusnya tidak membebani keuangan negara maupun daerah.
Ia menilai kegiatan studi referensi atau silaturahmi keluarga ASN lebih tepat menggunakan dana pribadi apabila tidak berkaitan langsung dengan tugas pemerintahan.
Khozin juga menyoroti anggaran sebesar Rp50 juta per tahun yang menurutnya dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.
Anggaran tersebut dinilai lebih bermanfaat apabila digunakan untuk membayar gaji guru honorer yang tertunda atau meningkatkan fasilitas pelayanan publik.
“Seharusnya kegiatan seperti ini menggunakan dana pribadi karena di luar kebutuhan birokrat. Rp50 juta per tahun lebih baik untuk bayar gaji guru-guru honorer yang sering tertunda, atau meningkatkan fasilitas pelayanan publik,” sebut Khozin.
DPR Minta Pemkab Tulungagung Buka Dokumen PertanggungjawabanKhozin meminta Pemerintah Kabupaten Tulungagung memberikan penjelasan secara menyeluruh dan transparan mengenai pelaksanaan studi referensi DWP ke Wonosobo.
Penjelasan tersebut harus disertai dokumen pendukung, termasuk rincian sumber pembiayaan, penggunaan anggaran, pelaksanaan seluruh agenda, serta hasil atau manfaat kegiatan.
Menurutnya, pemeriksaan tetap diperlukan meskipun Pemkab Tulungagung menyatakan bahwa kegiatan wisata atau pelesiran rombongan DWP dibiayai melalui iuran pribadi.
“Walau Pemkab menyatakan bagian pelesiran DWP Tulungagung ke Wonosobo menggunakan dana iuran pribadi, setiap kegiatan dalam agenda tersebut perlu diperiksa bersama dokumen pertanggungjawabannya,” tegasnya.
Khozin menilai pemeriksaan dokumen diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara kegiatan yang direncanakan, sumber pendanaan, dan realisasi pelaksanaannya.
Ia juga meminta agar setiap penggunaan anggaran pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Khozin Dorong Kemendagri dan Inspektorat Periksa Kegiatan SerupaSelain meminta transparansi dari Pemkab Tulungagung, Khozin mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, inspektorat daerah dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, penggunaan dana, dan dokumen pertanggungjawaban belanja.
Khozin menegaskan bahwa evaluasi tidak boleh hanya menyasar Pemerintah Kabupaten Tulungagung, tetapi juga harus diterapkan di daerah lain yang menyelenggarakan kegiatan serupa.
Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengemas kegiatan wisata atau rekreasi sebagai agenda resmi pemerintahan tanpa kejelasan tujuan, urgensi, dan manfaat bagi masyarakat.
“Evaluasi tersebut juga berlaku untuk daerah-daerah lain. Jangan sampai ada lagi kecolongan kegiatan-kegiatan piknik yang dibalut dengan agenda formal, tanpa kejelasan manfaatnya,” tutup Khozin.





Komentar (0)