Jakarta: Masyarakat yang merasa status desil bantuan sosial (bansos) tidak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga dapat mengajukan pembaruan data. Proses tersebut dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos), sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu acuan dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial. Dalam data tersebut, keluarga dikelompokkan ke dalam desil berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonominya.
Status desil dapat berubah mengikuti kondisi keluarga dan hasil pemutakhiran data. Karena itu, masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian antara data yang tercatat dan kondisi sebenarnya dapat mengajukan perbaikan untuk ditinjau lebih lanjut.
Mengacu pada informasi di laman resmi Cek Bansos Kemensos, pemutakhiran data dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan. Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan usulan pembaruan secara mandiri.
Cara mengajukan perubahan desil bansos lewat HP
Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos untuk menyampaikan usulan pembaruan data keluarga. Berikut tahapan yang dapat dilakukan sesuai fitur yang tersedia pada aplikasi:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui toko aplikasi resmi.
- Registrasikan akun sesuai petunjuk dengan menyiapkan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Periksa menu yang tersedia untuk mengajukan usulan atau sanggahan data.
- Pilih fitur pengajuan yang sesuai dengan kebutuhan pembaruan data.
- Isi informasi yang diminta secara lengkap dan sesuai kondisi sebenarnya.
- Lengkapi keterangan mengenai kondisi sosial ekonomi keluarga jika diminta.
- Lampirkan dokumen atau foto pendukung yang relevan apabila tersedia pada fitur pengajuan.
- Periksa kembali seluruh informasi sebelum mengirimkan usulan.
Pastikan data yang disampaikan sesuai dengan dokumen kependudukan dan kondisi keluarga saat ini. Simpan bukti pengajuan jika sistem menyediakannya agar masyarakat dapat memantau tindak lanjut permohonan.
Ilustrasi. Foto: dok MI.
Baca Juga :
Rekening Gratis Rp50 Ribu: Ini 3 Kriteria PenerimanyaCara memperbaiki data desil bansos lewat desa atau kelurahan
Selain melalui aplikasi, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Sampaikan informasi mengenai ketidaksesuaian data yang ditemukan dan jelaskan kondisi sosial ekonomi keluarga saat ini. Siapkan dokumen kependudukan serta bukti pendukung yang relevan untuk membantu proses pemeriksaan.
Pemerintah desa atau kelurahan dapat memberikan informasi mengenai prosedur pengajuan dan tahapan pemutakhiran data yang berlaku di wilayah masing-masing. Masyarakat juga dapat menanyakan tindak lanjut kepada dinas sosial setempat apabila diperlukan.
Apa yang terjadi setelah pengajuan perubahan desil?
Setelah usulan disampaikan, data perlu melalui proses pemeriksaan dan verifikasi sesuai mekanisme pemutakhiran DTSEN. Karena itu, pengajuan tidak serta-merta membuat status desil langsung berubah.
Hasil pembaruan bergantung pada pemeriksaan data dan penilaian kondisi sosial ekonomi keluarga berdasarkan ketentuan yang berlaku. Masyarakat perlu memastikan informasi yang disampaikan akurat serta melengkapi dokumen pendukung apabila diminta.
Perubahan desil juga tidak otomatis menjamin seseorang menjadi penerima bansos. Penetapan penerima tetap mengikuti kriteria masing-masing program dan hasil verifikasi data yang digunakan pemerintah.





Komentar (0)