TikToker di Medan Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama, Dijerat Pasal Berlapis

rctiplus.com
11 jam lalu
Cover Berita
TikToker di Medan Ditetapkan Tersangka Kasus Penistaan Agama, Dijerat Pasal BerlapisNasional | inews | Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:32

MEDAN, iNews.id – Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menangkap pemilik akun TikTok bernama Ritman Darwin atau Ritman Marbun di Kota Medan, Sumatera Utara. 

Penangkapan TikToker ini menyusul aksi pelaku yang melakukan dugaan penistaan agama saat siaran langsung (live streaming) di media sosial. 

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Bayu Wicaksono, mengungkapkan bahwa pelaku diringkus tanpa perlawanan di sebuah rumah di kawasan Jalan Bunga Mawar, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. 

Selain mengamankan pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya pakaian seragam sekolah dasar (SD) yang dikenakan pelaku saat menayangkan konten kontroversial tersebut di TikTok. 

“Hasil pemeriksaan, pelaku berdalih menyebarkan konten bermuatan penistaan agama karena kecewa terhadap kepercayaannya yang dilatarbelakangi oleh tekanan masalah ekonomi,” ungkapnya, Kamis (29/10/2026).

Baca Juga:Fantastis! Kerugian Negara Akibat Korupsi MBG Capai Rp10 Triliun

Kendati demikian, penyidik menegaskan bahwa motif ekonomi tidak dapat menghapus unsur pidana atas tindakan yang memicu keresahan publik dan perpecahan antarumat beragama tersebut. 

Polda Sumut telah resmi menetapkan Ritman Darwin sebagai tersangka. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis terkait sengaja mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan, menimbulkan kebencian, permusuhan, atau menghasut diskriminasi berdasarkan agama dan kepercayaan. 

"Akibat perbuatannya, tersangka Ritman terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun," kata Kombes Bayu Wicaksono.

#sumut

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Suket Penyetaraan Ijazah Bisa Dicabut? Ini Aturannya
• 12 jam lalu
0
thumb
BNPB Klaim Karhutla di Papua Selatan Turun, dari 295 Jadi 65 Titik Api
• 4 jam lalu
0
thumb
Bukan Sekadar Acara Musik, Remember Fest 2026 x Cube Concert Jadi Ruang Interaktif dan Mendorong UMKM
• 11 jam lalu
0
thumb
Presiden Prabowo Tepati Janji Kucurkan Bonus kepada Atlet Berprestasi di Asian Games dan Asian Para Games
• 6 jam lalu
0
thumb
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Sampai Kapan? Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya!
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.