TANGERANG, DISWAY.ID - Seorang pengemudi taksi online Maxim menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Kampung Sangereng, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.
Korban diserang menggunakan golok oleh penumpangnya hingga mengalami luka di bagian kepala dan bibir yang harus mendapat 22 jahitan.
Tak hanya itu, pelaku juga membawa kabur mobil Toyota Avanza serta barang pribadi milik korban.
Polisi kemudian menangkap seorang terduga pelaku berinisial MZA di wilayah Jagabaya, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
BACA JUGA:Archipelago Hotels Hadirkan Driver Appreciation Discount bagi Para Pengemudi
Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan mobil milik korban yang diduga dibawa kabur setelah aksi pencurian dengan kekerasan itu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 25 Oktober 2026, sekitar pukul 03.00 WIB.
Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula ketika korban menerima pesanan perjalanan menuju Perumahan Cendana dan menjemput penumpang di kawasan Jagabaya, Parung Panjang.
BACA JUGA:Driver Bisa Punya Cuan Tambahan, Safir Senduk Ungkap Cara Tepat Atur Penghasilan
Namun, saat perjalanan tinggal sekitar 100 meter dari lokasi tujuan, penumpang tersebut diduga menyerang korban menggunakan golok.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Kresna Ajie Perkasa, menyampaikan bahwa penanganan perkara dilanjutkan melalui proses penyidikan, pemberkasan, dan koordinasi dengan jaksa penuntut umum.
"Polisi mengimbau para pengemudi transportasi daring agar tetap waspada selama menjalankan pekerjaan, terutama ketika menerima pesanan pada malam hingga dini hari," kata Kresna, Kamis, 29 Oktober 2026.
BACA JUGA:Pesanan Sudah Diikhlaskan, Driver ShopeeFood Ini Malah Balik Mengantarkannya, Alasannya Bikin Salut
Pengemudi juga diharapkan membagikan informasi perjalanan kepada orang terdekat, memperhatikan kondisi sekitar, serta segera menghubungi kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan.
Masyarakat yang memiliki informasi terkait tindak pidana serupa juga diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)