Mahasiswa di Bali Tewas Dianiaya 2 Remaja, Dipicu Saling Pandang

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Dua remaja berinisial IPKPP (16) dan IKASS (17) ditangkap polisi karena diduga menganiaya seorang mahasiswa berinisial ESCS (23) hingga meninggal dunia di kawasan Renon, Denpasar, Bali.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan penganiayaan itu terjadi saat korban mengendarai sepeda motor. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh aksi saling pandang antara korban dan kedua terduga pelaku.

“Motifnya karena sebelumnya antara korban dan pelaku saling pandang,” kata Adi saat dikonfirmasi, Kamis (29/10).

Peristiwa itu terjadi di depan Grapari, Jalan Raya Puputan Renon, Kelurahan Sumerta Kelod, Denpasar Timur, pada Sabtu (24/10) sekitar pukul 02.30 WITA.

“Korban sedang melintas dengan sepeda motor. Dia tiba-tiba terjatuh setelah dipepet oleh orang yang tidak dikenal,” ungkapnya.

Menurut Adi, salah satu terduga pelaku diduga menendang korban sebanyak dua kali saat korban masih mengendarai sepeda motor. Sementara itu, terduga pelaku lainnya menarik baju korban dan menendangnya hingga terjatuh.

Setelah korban terjatuh dan tergeletak di jalan, kedua terduga pelaku meninggalkan lokasi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala, dagu, dan dada. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Wangaya untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Ayah korban berinisial JS (55) kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Timur pada Sabtu (24/10) sekitar pukul 09.00 WITA.

Setelah menerima laporan, tim operasional Polsek Denpasar Timur melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi kejadian.

Polisi kemudian mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti pada Sabtu (24/10) sekitar pukul 21.00 WITA. Keduanya dibawa ke Polsek Denpasar Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku IPKPP dengan cara menendang korban dan pelaku IKASS dengan cara menarik baju korban, serta menendang sampai jatuh,” terang Adi.

Polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor Honda Vario sebagai barang bukti. Keduanya masing-masing berwarna putih dengan nomor polisi DK 5735 AAL dan hitam-merah dengan nomor polisi DK 2914 KAR.

Saat ini, penanganan perkara tersebut masih dilakukan oleh Polsek Denpasar Timur.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hujan Mengguyur Jakarta, Massa Aksi di Bundaran HI Membubarkan Diri
• 23 jam lalu
0
thumb
Once Mekel Dorong Pembajakan Hak Cipta Jadi Delik Umum, Negara Bisa Langsung Tindak Penjualan Karya Ilegal
• 2 jam lalu
0
thumb
Guru Besar IPB dan Anggota DPR Soroti Opini WTP Kementerian Kehutanan
• 21 jam lalu
0
thumb
Banjir Landa Kampung Aur Medan: Ketinggian Air 3 Meter, 250 KK Terdampak
• 9 jam lalu
0
thumb
Saifuddin Ajak Mahasiswa Lawan Apatisme dan Kritis terhadap Kebijakan Publik
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.