Mantan Presiden Korsel Kembali Dituntut Hukuman Mati

detik.com
21 jam lalu
Cover Berita
Seoul -

Jaksa khusus Korea Selatan (Korsel) menuntut hukuman mati terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol. Tuntutan itu disampaikan dalam sidang banding atas tuduhan pemberontakan yang bermula dari deklarasi darurat militer pada 2024.

Dilansir Xinhua, Kamis (29/10/2026), jaksa independen yang menangani kasus pemberontakan Yoon dan kejahatan terkait lainnya, Tim Cho Eun-suk, meminta hukuman mati bagi Yoon atas tuduhan mengorganisasikan pemberontakan dengan mendeklarasikan status darurat militer yang inkonstitusional meskipun tidak ada perang, insiden, atau keadaan darurat nasional yang setara.

Baca juga: Yoon Suk Yeol's Martial Law Blunder Film Hits Theaters in December

Tuntutan itu sama dengan yang diajukan tim jaksa dalam persidangan tingkat pertama. Pada Februari lalu, pengadilan tingkat pertama menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Yoon.

Berdasarkan undang-undang, pemimpin pemberontakan hanya dapat dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup jika terbukti bersalah. Darurat militer tersebut dideklarasikan oleh Yoon pada 3 Desember 2024 malam waktu setempat.

Darurat militer kemudian dicabut kembali beberapa jam kemudian oleh Majelis Nasional Korsel. Mahkamah Konstitusi Korsel kemudian mengabulkan mosi untuk memakzulkan Yoon pada April 2025 yang secara resmi mencopotnya dari jabatan presiden.

Yoon telah didakwa saat berada dalam tahanan pada Januari 2025 sebagai terduga pemimpin pemberontakan. Istri Yoon, Kim Keon Hee, dan sejumlah pejabat di era Yoon juga diadili dan telah dijatuhi hukuman penjara atas berbagai kasus.

Baca juga: Eks Ibu Negara Korsel Dihukum 7 Tahun Penjara Terkait Jual-Beli Jabatan




(haf/imk)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tri Adhianto Gelar Gerakan Bebersih Jelang Porprov: Warga Bekasi Diminta Kompak!
• 17 jam lalu
0
thumb
Roy Suryo Tunjukkan Dokumen Pendidikan Wapres Gibran yang Seharusnya
• 20 jam lalu
0
thumb
Kejagung Periksa Saksi dari PT PHE terkait Kasus KSO Pertamina Bekasi
• 3 jam lalu
0
thumb
Pramono Gratiskan Transportasi Pencari Kerja, Ini Syaratnya
• 3 menit lalu
0
thumb
Pentingnya Edukasi dan Manajemen Risiko Sebelum Terjun ke Perdagangan Berjangka
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.