Warga Keluhkan Jukir di Yogya Pakai QRIS Pribadi, Dishub Tegaskan Tak Berizin

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Penggunaan kode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pribadi untuk pembayaran parkir di Kota Yogyakarta dikeluhkan warga di media sosial.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta menegaskan, pembayaran parkir menggunakan QRIS resmi yang diterapkan pemerintah harus masuk ke rekening penampungan milik pemerintah kota.

Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Yogyakarta, Imanudin Azis, mengatakan QRIS parkir resmi yang diterapkan Pemerintah Kota Yogyakarta terhubung dengan rekening penampungan milik pemerintah daerah melalui Bank BPD DIY.

“QRIS parkir yang diterapkan Pemkot Yogyakarta masuknya ke rekening penampungan Pemkot melalui BPD DIY,” kata Azis saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (29/10).

“Bukan ke rekening pribadi jukir (juru parkir),” tegasnya.

Menurut Azis, penggunaan rekening pribadi juru parkir untuk menerima pembayaran parkir merupakan aktivitas yang tidak berizin.

“Kalau memakai rekening pribadi, itu aktivitas yang tidak berizin,” katanya.

Warga Diimbau Melapor

Azis mengimbau warga yang menemukan praktik tersebut untuk melapor kepada Dishub Kota Yogyakarta. Laporan diperlukan agar lokasi kejadian dapat diketahui dan petugas bisa menindaklanjutinya.

“Warga tersebut bisa melaporkan. Jika titik pelakunya jelas, pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Wawasan Polling SS: Pendengar Suara Surabaya Mayoritas Dukung Pengurangan Pasokan Gas ke Singapura
• 6 jam lalu
0
thumb
Aimoga Perlihatkan Peran Robot dalam Kehidupan Sehari-hari pada Masa Depan
• 7 jam lalu
0
thumb
Saatnya Beli, Harga Emas Antam Hari Ini 29 Oktober 2026 Turun Jadi Rp2.559.000 per Gram
• 6 jam lalu
0
thumb
Hampir Setahun Eskalator Skybridge Stasiun Bojonggede Mati, Kapan Bisa Berfungsi Lagi?
• 20 jam lalu
0
thumb
Astra Apresiasi Generasi Muda Inspiratif melalui 17th SATU Indonesia Awards 
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.