PTPP Rampungkan Pembangunan RS Adhyaksa Mojokerto dalam 8 Bulan

idxchannel.com
12 jam lalu
Cover Berita

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) merampungkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur dalam waktu delapan bulan.

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) merampungkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur dalam waktu delapan bulan. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) merampungkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur dalam waktu delapan bulan. Proyek senilai Rp214,31 miliar tersebut menjadi proyek kesembilan milik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang diselesaikan PTPP dalam lima tahun terakhir.

Penyelesaian proyek ini memperkuat rekam jejak PTPP dalam pembangunan infrastruktur kesehatan. Perseroan mengerjakan proyek tersebut melalui skema kerja sama operasi (joint operation/JO), dengan porsi pekerjaan sebesar 97,5 persen.

Baca Juga:
PTPP Raih Kontrak Baru Rp9,3 Triliun hingga Agustus 2026

Peresmian RS Adhyaksa Jawa Timur dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Direktur Utama PTPP Novel Arsyad, serta sejumlah pejabat Kejaksaan Agung dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mojokerto.

Dalam sambutannya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa rumah sakit tersebut terbuka bagi masyarakat luas tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi.

Baca Juga:
PTPP Tangani 31 Titik Longsor di Sumatera Utara, Progres Capai 70,83 Persen

“RS Adhyaksa bukan hanya diperuntukkan secara eksklusif bagi insan Kejaksaan. Rumah sakit ini adalah milik masyarakat, melayani seluruh lapisan tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, agama, maupun profesi,” ujar Burhanuddin dalam keterangan resmi, Kamis (29/10/2026).

RS Adhyaksa Mojokerto merupakan rumah sakit tipe C yang terdiri atas satu bangunan utama dan enam bangunan penunjang. Fasilitasnya mencakup ruang operasi, CT Scan, X-Ray, instalasi gawat darurat (IGD), ruang rawat inap umum, serta ruang rawat inap pembantaran untuk mendukung kebutuhan kesehatan yustisial.

Rumah sakit tersebut juga dilengkapi fasilitas pendukung operasional dan telah memperoleh Sertifikasi Bangunan Gedung Hijau (BGH) tingkat Madya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad mengatakan, kepercayaan yang diberikan Kejagung kepada perseroan menjadi tanggung jawab untuk menghadirkan pembangunan berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“PTPP berkomitmen menghadirkan infrastruktur kesehatan yang berkualitas dan menjangkau lebih banyak masyarakat di berbagai daerah. Melalui pelaksanaan proyek yang efektif dan tepat waktu, kami terus berupaya memberikan kinerja terbaik sekaligus menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan,” ujar Novel.

Melalui penyelesaian RS Adhyaksa Mojokerto, PTPP menegaskan komitmennya mendukung pembangunan infrastruktur kesehatan nasional melalui proyek yang mengedepankan kualitas, keselamatan kerja, dan manfaat bagi masyarakat.

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jadwal Pekan Kedelapan Super League: Persebaya Vs Persijap, Arema Ditantang Bali United
• 19 jam lalu
0
thumb
Jaga Pasokan Gas Domestik, MedcoEnergi dan Mitra KKKS Teken 3 Kesepakatan
• 17 jam lalu
0
thumb
Samator (AGII) Raih Laba Bersih Rp114 Miliar hingga September 2026, Melonjak 79 Persen
• 14 jam lalu
0
thumb
Cuaca Jawa Timur Hari Ini, BMKG Prakirakan Hujan Petir
• 19 jam lalu
0
thumb
Permudah Layanan Informasi Pelanggan, KAI Luncurkan Chatbot AI Kaila
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.