Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan informasi alokasi dana insentif Rp1 triliun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bagi pemerintah daerah (pemda). Kepala BGN Sudaryono menegaskan dana tersebut tidak khusus untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Jadi Rp1 triliun itu adalah insentif yang disediakan oleh Kemendagri, bukan kok kemudian khusus untuk yang MBG saja, bukan,” kata Sudaryono di kawasan Jakarta Selatan, Kamis, 29 Oktober 2026.
Baca Juga :
BGN Targetkan 10 Ribu SPPG Diawasi CCTV Terintegrasi AI
BGN tengah merumuskan indikator khusus untuk mengukur capaian pelaksanaan MBG di daerah. Salah satunya angka penurunan stunting.
“Saya lupalah kalau enggak salah ada yang tingkat inflasi, kemudian penurunan tingkat pengangguran, kemudian penurunan tingkat kemiskinan. Nah ada satu lagi indikator yaitu bagaimana ini yang sedang kita define dengan BGN indikatornya apa gitu. Apakah misalnya penurunan angka stunting,” kata Sudaryono.
Ilustrasi program MBG. Foto: dok. Humas BGN.
Sudaryono menegaskan insentif Rp1 triliun dari Kemendagri kepada pemda tidak seluruhnya diukur dari indikator kesuksesan pelaksanaan MBG. Ada sejumlah indikator pembangunan lain yang dinilai.
“Jadi satu triliun itu bukan hanya untuk Kemendagri khusus untuk urusan MBG, bukan. Tapi MBG urusannya nambahi kriteria baru, yaitu urusan makan gratis nambahi yang sudah jalan,” ucap Sudaryono.
(Metrotvnews.com/Afifah Alfina)





Komentar (0)