Amran Mau Terbitkan Surat Edaran Usai Bongkar Kasus Beras SPHP Dioplos

cnbcindonesia.com
1 jam lalu
Cover Berita
Foto: Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Amran Sulaiman saat konferensi pers di kediaman pribadinya, Jakarta, Kamis (29/10/2026). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman akan menerbitkan surat edaran ke seluruh Indonesia, untuk memperkuat pengawasan dan sosialisasi aturan, terkait pelanggaran di sektor pangan.

Langkah ini dilakukan menyusul terungkapnya dugaan penyalahgunaan beras subsidi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Baca: Kasus Beras SPHP Dioplos Seret Pejabat Bulog dan Bapanas, Ini Modusnya

Amran mengatakan, pemerintah akan memperkuat edukasi mengenai risiko, denda, hingga ancaman pidana bagi pihak yang melakukan pelanggaran. Pengawasan juga akan dilakukan bersama aparat penegak hukum.


"(Supaya kasus pengoplosan beras ini tidak terulang lagi, akan dilakukan) pengetatan regulasi. Nanti ada surat edaran, supaya juga edukasi, sosialisasi, kita beritahu bahwa resikonya begini, dendanya sekian, ini pidana. Kalau melakukan sosialisasi diperkuat, tapi kita tetap selalu kolaborasi dengan kepolisian, kejaksaan, sangat-sangat kuat," kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Dia menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran di sektor pangan. Penindakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas mafia dan koruptor.

"Sekali lagi, ini harus dihukum berat. Ini tidak boleh dikasih toleransi. (Sesuai) Perintah Bapak Presiden Prabowo (agar) mafia dan koruptor harus dibersihkan dari Republik Indonesia," tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah pengusutan dugaan pengemasan ulang beras SPHP di kawasan Kayu Manis, Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur. Dalam kasus itu, pemerintah dan kepolisian menemukan sekitar 600 ton beras SPHP yang diduga dibongkar dan dikemas ulang untuk dijual sebagai beras premium.

Bapanas memperkirakan, penyalahgunaan 600 ton beras SPHP berpotensi menyebabkan subsidi yang tidak tersalurkan kepada masyarakat mencapai Rp3,3 miliar. Perhitungan tersebut didasarkan pada subsidi harga sekitar Rp5.510 per kilogram (kg).

Baca: 8 Bawahannya Terlibat Kasus Beras SPHP Dioplos, Bos Bulog Buka Suara

Amran menilai praktik tersebut merugikan masyarakat, karena beras SPHP merupakan program pemerintah untuk menyediakan beras dengan harga terjangkau, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan.

"(Beras SPHP) ini untuk orang susah, ini dibongkar (kemasannya) kemudian (di-repack) dan dijual mahal, jahat nggak? Ya kan? Oke," ujar Amran.

Pemerintah pun berencana memperluas pemeriksaan dan memperkuat pengawasan distribusi pangan agar penyalahgunaan beras subsidi tidak kembali terjadi.


(wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bulog Serap Telur Rp 30 Miliar

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Prabowo Akan Hadiri Munajat Santri untuk Negeri dan Doa Bersama Atasi Karhutla di Istiqlal
• 52 menit lalu
0
thumb
Ini Isi Pertemuan Tertutup Prabowo dan Menlu Singapura di Hambalang
• 4 jam lalu
0
thumb
Bahlil Sebut Impor BBM Swasta Tetap Dikelola Mandiri, Tak Lewat Lemigas
• 14 jam lalu
0
thumb
BNPB Pastikan Kebakaran Hutan di Toraja Utara Berhasil Dipadamkan
• 19 jam lalu
0
thumb
Sorak Riang Warga Serbia Rayakan Kekalahan Partai Penguasa
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.