Usut Perkara di Bengkulu, KPK Panggil Anggota DPRD Vina Ledy

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M. Fikri Thobari. Pengembangan perkara mengarah pada dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

"KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (29/10/2026).

Budi menyebutkan, penyidikan baru tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang terbit pada Oktober 2026. Kemudian tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Bengkulu, Vina Ledy Anggraheni, pada hari ini.

Baca Juga :
IPW Desak Polri Tuntaskan Kasus Korupsi Bengkulu

Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Dalam pengembangan perkara itu, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Diplomasi Redakan Tensi Indonesia-Singapura
• 14 jam lalu
0
thumb
Erick Thohir Gelar Pertemuan denga Kapolri Bahas Marak Keributan Suporter: Tindak Pelaku Kriminal di Luar Stadion, Singgung Pengurangan Poin
• 1 jam lalu
0
thumb
DPR: Persatuan tak boleh berhenti hanya semboyan saat hadapi karhutla
• 21 jam lalu
0
thumb
10 Saham Top Gainer Perdagangan Rabu 28 Oktober 2026, Ada HEAL dan KOPI
• 22 jam lalu
0
thumb
Kabar Dipecat Mardiono, Agus PPP Ingatkan Kepatuhan AD/ART
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.