3.394 Hektare Lahan Terbakar di 2026, Polda Riau Tetapkan 65 Tersangka

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Pekanbaru -

Polda Riau berkomitmen terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sepanjang Januari hingga Oktober 2026 ini, Polda Riau telah menetapkan sebanyak 65 orang tersangka dari 61 laporan polisi.

Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat mengatakan karhutla terjadi di lahan seluas 3.394 hektare yang tersebar di 12 kota/kabupaten di Provinsi Riau.

"Data tersebut menjadi pengingat bagi kita semua bahwa karhutla merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan," kata Irjen Arman dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).

Kapolda menyampaikan bahwa dari hasil penyidikan sejauh ini, mayoritas pelaku pembakaran di kawasan perbatasan tersebut merupakan warga setempat, bukan dari pihak perusahaan.

"Yang kita lakukan penyidikan, ada sebagian di area korporasi. Namun setelah kita lakukan proses, ternyata yang melakukan pembakaran adalah masyarakat yang berbatasan dengan pemilikan korporasi," ujar Arman.

Kendati demikian, Polda Riau memastikan tidak serta-merta mengabaikan dugaan keterlibatan perusahaan. Pihaknya tetap memproses setiap laporan masyarakat dan isu yang berkembang di media sosial.

"Beberapa korporasi yang muncul di media sosial tetap akan kita lakukan penyelidikan dan penyidikan. Laporan yang sudah kita terima di Polda tetap kita tindak lanjuti," tegasnya.

Selain melakukan penegakan hukum, Polda Riau bersama TNI dan jajaran Forkopimda Riau juga berkomitmen melakukan langkah-langkah pencegahan. Salah satunya dengan memasang plang peringatan di 260 titik sebagai pencegahan penanaman kembali sawit di area lahan eks karhutla.

Kapolda menegaskan bahwa pemasangan papan plang tersebut bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan bentuk peringatan kepada masyarakat bahwa lokasi tersebut berstatus quo dan tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan apapun.

"Setiap aktivitas di atas lahan tersebut harus memperhatikan status hukum dan pengelolaannya serta dikoordinasikan dengan instansi pemerintah yang berwenang, termasuk kementerian terkait dan Pemerintah Provinsi Riau melalui perangkat daerah yang membidangi lingkungan hidup dan kehutanan," imbuhnya.

Papan plang tersebut memuat informasi larangan serta ancaman sanksi hukum bagi pihak-pihak yang melanggar. Kapolda mengatakan pemasangan plang ini menjadi langkah serius dalam upaya menjaga dan melestarikan lingkungan demi keberlanjutan generasi di masa yang akan datang.

"Ke depan, pemasangan papan plang akan terus dievaluasi dan diperluas berdasarkan hasil pemetaan wilayah rawan karhutla serta kebutuhan penanganan di lapangan. Hal ini dilakukan agar upaya pencegahan tidak hanya berfokus pada lokasi yang telah terjadi kebakaran, tetapi juga mampu mengantisipasi potensi kebakaran di wilayah lain," jelasnya.

Ia menambahkan kegiatan pemasangan plang ini juga selarang dengan program Kapolri yang mengedepankan pendekatan 'Polisi Bersama Masyarakat' serta program Green Policing Polda Riau, yang mendorong kepedulian terhadap lingkungan melalui edukasi, kolaborasi, pencegahan, dan penegakan hukum.

"Kita ingin memastikan bahwa hutan dan lahan di Provinsi Riau tetap terjaga sebagai warisan berharga bagi generasi mendatang," ucapnya.

Baca juga: Polda Riau 'Pelototi' 260 Area Eks Karhutla yang Dipasangi Plang Peringatan

Karhutla Riau Mereda

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo mengatakan bahwa berdasarkan aplikasi dashboard dan aplikasi terverifikasi lainnya, karhutla di Provinsi Riau sudah mereda. Agus Hadi mengatakan kondisi ini membuat Provinsi Riau keluar dari daftar wilayah karhutla.

"Sampai dengan hari ini Provinsi Riau dilihat dari dashboard maupun dari laporan-laporan verifikasi di lapangan, bahwa titik api kita dalam kondisi nol. Dan sesuai dengan yang disampaikan oleh BNPB, bahwa Provinsi Riau yang tadinya masuk dalam enam provinsi prioritas, sekarang dikeluarkan. Yang menjadi provinsi prioritas penanganan karhutla adalah enam provinsi," kata Agus Hadi.

Terbebaskan Provinsi Riau dari karhutla ini menunjukkan upaya kolaboratif dan gotong royong lintas sinergi berjalan efektif.

"Dengan kekuatan ini alhamdulillah kita bisa melakukan semua kegiatan ini dengan aman dan lancar," katanya.

Meski demikian, ia meminta seluruh instansi tidak berpuas diri. Agus Hadi meminta seluruh pihak tetap waspada karena musim hujan belum datang.

"Kita tidak akan berpuas diri karena memang kebakaran itu bisa terjadi kapan saja, bisa dilakukan oleh siapa saja. Oleh karena itu, langkah-langkah mitigasi yang sudah kita lakukan hari ini kita tambah lagi, kita perkuat lagi dengan memasang plang-plang peringatan sebagai wujud peringatan bagi siapa-siapa atau masyarakat yang berupaya baik sengaja maupun tidak sengaja untuk bisa menimbulkan kebakaran hutan dan lahan di wilayah kita," pungkasnya.

Baca juga: Karhutla Mereda, Polda Riau Wanti-wanti Eks Lahan Tak Ditanami Sawit




(mea/dhn)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tito Pastikan Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Berjalan hingga 2028
• 15 jam lalu
0
thumb
BRI Super League: Ryo Matsumura Serukan Kebangkitan Garudayaksa FC, Siap Raup Tiga Poin dari PSS
• 15 jam lalu
0
thumb
Kata Siapa Sepak Bola Wanita Itu Lembek?
• 19 jam lalu
0
thumb
Peringati Sumpah Pemuda, Polda Jatim Ajak Generasi Muda Hidupkan Patriotisme
• 23 jam lalu
0
thumb
Petani Lamandau Hadapi Tantangan Pelestarian Padi Lokal, Perlu Pendampingan Berkelanjutan
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.