PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menyiapkan dana maksimal Rp2 triliun untuk membeli kembali sahamnya (buyback).
IDXChannel – PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menyiapkan dana maksimal Rp2 triliun untuk membeli kembali sahamnya (buyback) di tengah kondisi pasar modal yang berfluktuasi signifikan. Aksi korporasi ini dijadwalkan berlangsung mulai 29 Oktober 2026 hingga 28 Januari 2027.
Berdasarkan keterbukaan informasi pada Kamis (29/10/2026), perseroan berencana membeli kembali maksimal 1,6 miliar saham atau setara 1,84 persen dari total saham yang telah diterbitkan.
Dana buyback akan bersumber dari kas internal perseroan dan digunakan secara bertahap, termasuk untuk membayar biaya transaksi serta komisi perantara pedagang efek.
TPIA menetapkan harga pembelian kembali maksimal Rp3.000 per saham.
Pelaksanaannya akan dilakukan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan PT BCA Sekuritas sebagai pihak yang ditunjuk untuk menjalankan transaksi tersebut.
Perseroan menyatakan, buyback ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham, menjaga stabilitas harga saham, serta mendukung kinerja saham agar sejalan dengan kondisi fundamental perusahaan.
Manajemen juga meyakini aksi korporasi tersebut tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha, pendapatan, maupun pembiayaan perseroan.
TPIA menilai arus kas internal masih memadai untuk membiayai operasional, belanja modal, dan pelaksanaan buyback secara bersamaan.
Meski demikian, penggunaan kas untuk membeli kembali saham akan mengalihkan sebagian aset perseroan menjadi saham treasuri.
Saham yang telah dibeli kembali tersebut tidak memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) dan tidak berhak menerima dividen selama berstatus sebagai saham treasuri.
TPIA juga menyebut saham hasil buyback dapat dialihkan kembali pada masa mendatang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengalihan tersebut dapat dilakukan melalui perdagangan di bursa maupun di luar bursa, serta melalui mekanisme lain yang diperkenankan oleh peraturan.
Sebelumnya, TPIA telah mengumumkan program buyback pada 19 Oktober 2026 dengan alokasi dana maksimal Rp1 triliun untuk membeli kembali hingga 800 juta saham atau 0,92 persen dari total saham yang diterbitkan. Program tersebut semula dijadwalkan berlangsung hingga 31 Desember 2026.
Namun, perseroan memutuskan menghentikan program sebelumnya pada penutupan sesi kedua perdagangan BEI pada 28 Oktober 2026.
Penghentian itu dilakukan karena TPIA akan menjalankan program buyback baru dengan periode dan alokasi dana yang berbeda.
Dalam keterbukaan informasi terkait penghentian program sebelumnya, perseroan menyatakan keputusan tersebut tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.






Komentar (0)