PKS Tegaskan Putusan MK soal Ijazah Gibran Harus Ditindaklanjuti: Terkait Keadilan Antargenerasi

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri KTT G20 di Johannesburg, Afrika Selatan, 23 November 2025. (Sumber: Marco Longari/Associated Press)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus ditindaklanjuti.

Juru bicara PKS, Pipin Sopian, menyampaikan hal itu dalam closing statement pada program Satu Meja The Forum KompasTV, Rabu (28/10/2026) malam.

Ia mengatakan PKS menghormati keberanian MK mengambil keputusan. Keputusan yang dimaksud terkait permohonan gugatan yang diajukan Denny Indrayana cs soal syarat pendidikan Gibran saat mendaftar sebagai cawapres pada Pilpres 2024.

MK memutuskan tidak dapat menerima permohonan Denny Indrayana cs. Namun, MK juga menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan Gibran memiliki ijazah setara SMA.

Baca Juga: Bahas Ijazah Gibran, PKS: Sejak Awal Gabung Koalisi Kami Sampaikan Akan Jadi Mitra Kritis

“Secara sadar kita menghormati keberanian dari Mahkamah Konstitusi. Kami menghormati, bahwa itu tidak berpengaruh terhadap Pilpres kemarin,” kata Pipin.

“Tetapi kita juga menghormati, ada persoalan dari putusan MK yang harus ditindaklanjuti, di mana di situ masyarakat menghendaki agar DPR RI bergerak melakukan perbaikan, menyelidiki apakah itu benar untuk proses selanjutnya pemenuhan hak-hak itu,” tambahnya.

Menurutnya, persoalan itu berkaitan dengan keadilan antargenerasi.

“Nah, bagi kami saat ini adalah ini terkait dengan keadilan antargenerasi. Tidak ada satu orang merasa mendapat privilege sedangkan yang lain tidak.”

Perbaikan itulah yang menurut dia dinantikan masyarakat, sehingga ke depan siapa pun dapat masuk dalam semua arena secara adil.

“Tidak ada privilege terhadap siapa pun. Kami sangat berharap siapa pun pemimpin kita saat ini salah satunya wapres kita Mas Gibran, menunjukkan keberaniannya untuk menunjukkan memperlihatkan kejujuran dan keberpihakannya kepada masyarakat,” harap Pipin.

Baca Juga: Sidang Gugatan Suket Penyetaraan Pendidikan Gibran di PTUN Digelar Hari Ini, Cek Jam dan Agendanya

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV

Tag
  • putusan mk
  • pks
  • gibran
  • ijazah gibran
  • gibran rakabuming raka
  • partai keadilan sejahtera
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
90 Persen Suara Dihitung, Koalisi Netanyahu Unggul Tipis Atas Oposisi
• 44 menit lalu
0
thumb
Komisi IX Dorong Pendampingan Korban PHK Berbasis Lowongan Terverifikasi
• 10 jam lalu
0
thumb
Dua Tahun Prabowo-Gibran: MagangHub hingga Sekolah Garuda Siapkan SDM Unggul
• 2 jam lalu
0
thumb
Kapolri Terima Pejabat Antinarkoba China, Bahas Jaringan Narkoba Lintas Negara
• 23 jam lalu
0
thumb
Kemendikdasmen siap gratiskan UKBI bagi guru mulai 2027
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.