Sidang Ijazah Panas! Saksi Bentak Kubu Roy Suryo: Saya Bukan Orang Bodoh

wartaekonomi.co.id
12 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Suasana sidang kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sempat memanas setelah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Maret Samuel Sueken, melontarkan jawaban yang dinilai tidak sopan oleh tim hukum Roy Suryo.

Ketegangan itu memicu protes dari pengacara Roy, Refly Harun, hingga hakim ketua turun tangan menenangkan kedua belah pihak.

Peristiwa tersebut terjadi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026). Saat itu, tim kuasa hukum Roy Suryo menggali keterangan Maret, yang juga merupakan pelapor Roy dalam polemik ijazah Jokowi, termasuk mengenai pasal-pasal yang didakwakan kepada para terdakwa.

Baca Juga: Roy Suryo Girang: Saksi Sidang Ijazah Untungkan Pihak Saya

Awalnya, tim hukum Roy meminta Maret menjawab pertanyaan berdasarkan pengetahuan yang dimilikinya. Namun, jawaban saksi justru memicu ketegangan karena dianggap bernada tidak sopan.

"Nggak usah ajarin aku jawab aku, Bos!" kata Maret di persidangan. 

Ucapan tersebut langsung mendapat respons dari Refly Harun. Ia menilai tim kuasa hukum telah menyampaikan pertanyaan dengan sopan sehingga saksi semestinya memberikan jawaban dengan cara yang sama.

"Yang Mulia, kami kan sopan bertanya, ya kan. Tapi dia menjawab sangat tidak sopan ya," ungkap Refly.

Maret kemudian membela sikapnya di hadapan persidangan. Ia menegaskan bahwa dirinya bersedia menjawab apabila pertanyaan yang diajukan dinilai tepat, tetapi tidak ingin memberikan jawaban singkat yang dianggap tidak sesuai dengan konteks pertanyaan.

"Saya bukan orang-orang bodoh di sini, Yang Mulia. Saya sopan kalau pertanyaannya tepat. Tapi kalau tidak tepat, tidak perlu saya jawab. Saya tidak bisa menjawab singkat ya atau tidak," balas Maret.

Baca Juga: Ahmad Khozinudin: Kasus Ijazah Gibran akan Jadi Aib Sejarah Jika Tak Ditindaklanjuti DPR

Refly kembali menekankan bahwa saksi tetap perlu menjaga kesopanan meskipun merasa pertanyaan yang diajukan tidak tepat.

"Bisa tidak menjawab, tidak apa-apa, tetapi sopan," sentil Refly.

Melihat perdebatan tersebut, Hakim Ketua Christina Endarwati kemudian mengambil alih persidangan untuk meredakan situasi. Ia meminta Maret mendengarkan pertanyaan dari tim hukum Roy Suryo terlebih dahulu sebelum menjawabnya.

Di sisi lain, hakim juga mengingatkan tim kuasa hukum Roy agar menyusun pertanyaan secara lebih sederhana dan terarah. Dengan begitu, saksi diharapkan dapat menjawab secara tegas tanpa mencampurkan pendapat pribadi ke dalam keterangannya.

"Jangan emosi ya. Sabar biar yang keluar tadi kan seperti yang saudara nyatakan dalam janji, yang benar dan jujur. Jadi kan? Jadi dengarkan dulu pertanyaannya, ya. Jawabnya yang tegas biar tidak mutar-mutar. Pertanyaannya lebih sederhana begitu ya, biar jangan menurut nanti yang keluar pendapat," kata Hakim Ketua Christina Endarwati.

Ketegangan antara saksi dan tim hukum Roy Suryo itu menjadi salah satu momen yang mewarnai persidangan perkara tudingan ijazah palsu Jokowi. Adapun sidang lanjutan kembali dijadwalkan digelar pada Kamis (5/11) mendatang. 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Konser Kanye West Sumbang Rp450 M, Jakarta Genjot Ekonomi Kreatif
• 18 jam lalu
0
thumb
Penggeledahan KPK di Kudus, Bea Cukai: Tak Ada Pegawai yang Dibawa
• 16 jam lalu
0
thumb
Persib Bandung Sikat Melbourne Victory, Intip Klasemen Grup E ACL Two 2026/2027
• 21 jam lalu
0
thumb
Penglihatan Membaik, Putra Sayuti Melik Berhasil Transplantasi Kornea
• 19 jam lalu
0
thumb
Sungai Deli Medan Meluap! Banjir Capai 2 Meter| SAPA SIANG
• 14 menit lalu
0
Berhasil disimpan.