Kemendikdasmen Berencana Gratiskan Biaya UKBI bagi Seluruh Guru Mulai 2027 untuk Tingkatkan Kompetensi

pantau.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana menggratiskan biaya Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi para guru mulai 2027 sebagai upaya meningkatkan kompetensi berbahasa Indonesia tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Rencana tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, saat membuka kegiatan Bulan Bahasa dan Sastra (BBS) di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (28/10/2026) sore.

Abdul Mu'ti mengatakan, rencana pembebasan biaya UKBI telah dibicarakan bersama Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, dan diharapkan dapat direalisasikan mulai tahun depan.

"Saya sudah bicara dengan Ibu Sesjen Suharti, insyaallah akan kami penuhi. Paling tidak mulai tahun depan UKBI untuk guru itu kami bebaskan dari biaya," kata Abdul Mu'ti.

Kebijakan tersebut diharapkan memberikan kesempatan lebih luas kepada para guru untuk mengukur kemampuan berbahasa Indonesia tanpa harus mengeluarkan biaya pengujian.

UKBI Gratis Diharapkan Tingkatkan Kompetensi Guru

Abdul Mu'ti menjelaskan, kemampuan berbahasa Indonesia merupakan salah satu kompetensi penting yang harus dimiliki tenaga pendidik dalam menunjang kegiatan pembelajaran di sekolah.

Menurutnya, penguasaan bahasa yang baik diperlukan agar guru mampu menyampaikan materi pelajaran secara jelas, tepat, dan mudah dipahami peserta didik.

Rencana pembebasan biaya UKBI terutama diharapkan membantu guru yang mengampu mata pelajaran Bahasa Indonesia karena mereka dituntut memiliki tingkat kemahiran berbahasa sesuai standar yang telah ditetapkan.

Namun, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa kebutuhan pengukuran kemahiran berbahasa Indonesia tidak hanya berlaku bagi guru mata pelajaran Bahasa Indonesia.

Guru yang mengampu mata pelajaran lainnya juga dinilai perlu memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik karena bahasa menjadi sarana utama dalam menyampaikan pengetahuan kepada peserta didik.

Dengan demikian, program UKBI gratis direncanakan untuk mendukung peningkatan kompetensi tenaga pendidik secara lebih luas, tanpa terbatas pada bidang mata pelajaran tertentu.

Kemendikdasmen memandang pembebasan biaya pengujian tersebut sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan kompetensi profesional guru.

Kemendikdasmen Dorong Pengukuran Kemahiran Bahasa Indonesia Berstandar

Abdul Mu'ti menilai diperlukan instrumen pengukuran yang memiliki standar jelas agar tingkat kemahiran seseorang dalam menggunakan bahasa Indonesia dapat diketahui secara objektif dan terukur.

Ia membandingkan kebutuhan tersebut dengan pengujian kemampuan bahasa Inggris yang telah memiliki instrumen penilaian berstandar internasional.

Beberapa instrumen yang digunakan untuk mengukur kemampuan bahasa Inggris antara lain Test of English as a Foreign Language (TOEFL) dan International English Language Testing System (IELTS).

Sementara itu, dalam konteks bahasa Indonesia, UKBI menjadi instrumen yang digunakan untuk mengukur tingkat kemahiran seseorang dalam menggunakan bahasa nasional.

Melalui pengujian tersebut, kemampuan berbahasa Indonesia para guru diharapkan dapat dinilai berdasarkan standar pengukuran yang lebih jelas.

Hasil UKBI juga diharapkan memberikan gambaran mengenai tingkat penguasaan bahasa Indonesia yang dimiliki tenaga pendidik sehingga dapat menjadi salah satu acuan dalam meningkatkan kompetensi mereka.

Kemendikdasmen menilai pengukuran tersebut penting karena kemampuan berbahasa memiliki hubungan erat dengan efektivitas komunikasi dalam kegiatan belajar mengajar.

UKBI Gratis Mulai 2027 Masih Menunggu Ketentuan Teknis

Rencana pembebasan biaya UKBI mulai 2027 menjadi bagian dari upaya Kemendikdasmen memperluas akses pengembangan kompetensi bagi para guru.

Dengan tidak adanya biaya pengujian, tenaga pendidik diharapkan memiliki kesempatan lebih besar untuk mengetahui tingkat kemahiran berbahasa Indonesia mereka sesuai standar yang berlaku.

Selain membantu meningkatkan kompetensi profesional guru, kebijakan tersebut juga diharapkan mendorong penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lingkungan satuan pendidikan.

Kemendikdasmen menilai penguasaan bahasa Indonesia merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung kualitas pendidikan, terutama dalam proses komunikasi antara guru dan peserta didik.

Melalui rencana tersebut, pemerintah berupaya memberikan dukungan agar guru dapat terus mengembangkan kemampuan berbahasa sebagai bagian dari peningkatan kualitas pembelajaran.

Meski Abdul Mu'ti telah menyampaikan optimisme mengenai pembebasan biaya UKBI mulai 2027, kebijakan tersebut masih berupa rencana yang akan direalisasikan pada tahun mendatang.

Kemendikdasmen juga belum merinci mekanisme pendaftaran, persyaratan peserta, maupun ketentuan teknis pelaksanaan program UKBI gratis bagi guru.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Persiapan Misterius Pentagon! AS Perkuat Kemampuan Pangkalan Militer untuk Bertahan 90 Hari, Inggris Peringatkan Perang Besar!
• 21 jam lalu
0
thumb
Polisi Ungkap 4 Kasus Pidana, Mulai Pengiriman Satwa Dilindungi hingga Penyelewengan Solar
• 21 jam lalu
0
thumb
Taspen Tegaskan Dana Pensiun ASN Tak Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasannya!
• 10 jam lalu
0
thumb
Saksi di Sidang Roy Suryo Mengaku Pernah Lihat Ijazah Asli Jokowi di Polda Metro Jaya
• 17 jam lalu
0
thumb
Kemenperin Pastikan Ketersediaan Gula Rafinasi untuk Jaga Kelangsungan Produksi Industri
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.