Pantau - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menargetkan gerakan koperasi nasional memiliki kilang minyak goreng sendiri pada 2027 sebagai upaya memperkuat hilirisasi industri kelapa sawit sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi petani sawit di Indonesia.
Target tersebut disampaikan Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, dalam Pertemuan Nasional Petani Kelapa Sawit Indonesia yang diselenggarakan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Ferry menjelaskan, pemerintah mendorong koperasi petani sawit agar tidak hanya bergerak di sektor hulu, seperti pengelolaan perkebunan dan produksi tandan buah segar (TBS), tetapi juga mampu mengembangkan industri pengolahan hasil perkebunan secara mandiri.
"Melalui strategi penguatan ekonomi kerakyatan, Kemenkop mendorong koperasi agar tidak lagi berhenti pada pengelolaan kebun hulu, melainkan mandiri membangun pabrik crude palm oil (CPO) hingga kilang minyak goreng sendiri," kata Ferry.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperluas keterlibatan petani dalam rantai industri kelapa sawit sehingga manfaat ekonomi tidak hanya diperoleh dari penjualan hasil panen, tetapi juga dari pengolahan produk bernilai tambah.
Kemenkop Dorong Koperasi Bangun Pabrik CPO hingga Kilang Minyak GorengFerry mengatakan, pengembangan industri kelapa sawit berbasis koperasi menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kemandirian petani.
Selama ini, kegiatan industri pengolahan kelapa sawit dinilai masih didominasi perusahaan besar sehingga keterlibatan petani dalam sektor hilir perlu terus diperluas.
Melalui penguatan koperasi, petani diharapkan tidak lagi hanya menjadi pemasok bahan baku, tetapi juga dapat berperan sebagai pengelola fasilitas industri pengolahan kelapa sawit.
Kemenkop mendorong koperasi mengembangkan usaha mulai dari pembangunan pabrik minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) hingga kilang pengolahan minyak goreng.
Ferry mencontohkan keberhasilan salah satu koperasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang telah mampu mengelola pabrik pengolahan CPO dengan kapasitas mencapai 60 ton per jam.
Keberadaan pabrik tersebut dinilai menjadi bukti bahwa koperasi petani memiliki peluang untuk mengembangkan usaha di sektor industri pengolahan kelapa sawit.
Pengalaman koperasi di Musi Banyuasin diharapkan dapat menjadi rujukan bagi koperasi petani sawit di daerah lain untuk membangun fasilitas pengolahan serupa.
Dengan pengembangan industri tersebut, Kemenkop berharap petani dapat memperoleh manfaat ekonomi lebih besar melalui keterlibatan langsung dalam proses produksi hingga pengolahan hasil perkebunan.
Minyak Goreng Koperasi Akan Dipasarkan Lewat Koperasi Merah PutihSelain menyiapkan pengembangan fasilitas produksi, Kementerian Koperasi juga merancang jalur pemasaran bagi produk minyak goreng yang nantinya dihasilkan koperasi petani sawit.
Ferry menjelaskan, produk minyak goreng milik koperasi direncanakan dipasarkan melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Pemanfaatan jaringan tersebut diharapkan dapat memperluas akses pasar sekaligus mempermudah distribusi minyak goreng hasil pengolahan industri sawit berbasis koperasi.
"Jadi, pasarnya sudah punya, outlet-nya sudah punya. Kita bisa bayangkan ada puluhan ribu outlet Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang bisa menjual minyak goreng milik koperasi sendiri," ujar Ferry.
Menurutnya, keberadaan jaringan koperasi desa dan kelurahan menjadi salah satu keuntungan dalam pengembangan industri minyak goreng karena sarana pemasaran produk telah tersedia.
Dengan memanfaatkan jaringan tersebut, koperasi petani sawit diharapkan mampu membangun rantai usaha yang lebih terintegrasi, mulai dari pengelolaan perkebunan, pengolahan CPO, produksi minyak goreng, hingga pemasaran kepada konsumen.
Pengembangan sistem produksi dan distribusi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat posisi koperasi dalam industri kelapa sawit nasional.
Kemenkop Ajak Apkasindo Bermitra dengan Agrinas Palma NusantaraSelain mendorong hilirisasi, Kementerian Koperasi mengajak Apkasindo menjalin kemitraan dengan PT Agrinas Palma Nusantara untuk memperluas keterlibatan koperasi petani dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit.
Kerja sama tersebut diarahkan melalui skema kemitraan plasma yang memungkinkan koperasi memperoleh peran lebih besar dalam kegiatan usaha perkebunan.
Kemitraan itu juga ditujukan untuk melibatkan koperasi dalam pengelolaan lahan hasil penertiban yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Melalui skema tersebut, pemerintah berharap pengelolaan lahan hasil penertiban dapat memberikan manfaat ekonomi bagi petani sawit melalui keterlibatan koperasi.
Kemenkop menilai penguatan kemitraan usaha dan pengembangan industri pengolahan perlu berjalan beriringan agar posisi ekonomi petani dalam rantai industri kelapa sawit semakin kuat.
Bappenas Ingatkan Petani Sawit Jaga Solidaritas dan Harga TBSDalam kesempatan yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Rachmat Pambudy, menekankan pentingnya kekompakan dan solidaritas di antara petani sawit rakyat.
Rachmat menilai penguatan hilirisasi industri kelapa sawit perlu didukung kerja sama yang baik antarpelaku usaha perkebunan, khususnya petani yang tergabung dalam skema kemitraan plasma.
Ia juga mengingatkan petani agar menjaga solidaritas dalam menghadapi dinamika harga tandan buah segar di tingkat petani.
Salah satu perhatian yang disampaikannya adalah pentingnya menjaga stabilitas harga TBS agar petani tidak mudah tergiur menjual hasil panen dengan harga murah kepada pihak luar.
Menurut Rachmat, kekompakan petani menjadi faktor penting dalam memperkuat posisi mereka dalam kegiatan usaha perkebunan sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan petani sawit rakyat.
Penguatan solidaritas petani dan pengembangan industri hilir diharapkan dapat berjalan bersama sehingga manfaat ekonomi dari industri kelapa sawit semakin banyak dirasakan petani.
Apkasindo Tegaskan Peran sebagai Penghubung Petani, Pengusaha, dan PemerintahSementara itu, Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apkasindo, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menegaskan komitmen asosiasi dalam memperjuangkan kepentingan petani kelapa sawit nasional.
Moeldoko menjelaskan, Apkasindo memiliki dua fungsi strategis yang perlu terus dijalankan dalam mendukung pengembangan sektor perkebunan kelapa sawit.
Fungsi pertama adalah menjadi mitra pemerintah dalam mengawal kebijakan dan regulasi agar tetap memperhatikan serta berpihak kepada kepentingan petani sawit.
Adapun fungsi kedua adalah menjadi jembatan komunikasi dan kepentingan antara petani, pengusaha, dan negara dalam menghadapi berbagai persoalan di sektor perkebunan kelapa sawit.
Melalui kedua fungsi tersebut, Apkasindo diharapkan dapat memperkuat hubungan antara petani dan para pemangku kepentingan, termasuk dalam mendukung pengembangan industri sawit berbasis koperasi.
Target kepemilikan kilang minyak goreng oleh koperasi pada 2027 menjadi bagian dari arah kebijakan Kemenkop untuk meningkatkan kemandirian ekonomi petani melalui pengembangan usaha yang tidak lagi terbatas pada sektor perkebunan.
Dengan dukungan fasilitas pengolahan CPO, kilang minyak goreng, jaringan pemasaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta penguatan kemitraan, pemerintah berharap koperasi dapat memperoleh peran lebih besar dalam rantai industri kelapa sawit nasional.
Meski demikian, hingga Rabu (28/10/2026), Kementerian Koperasi belum merinci jumlah kilang minyak goreng yang ditargetkan beroperasi pada 2027, lokasi pembangunan, besaran investasi yang dibutuhkan, maupun kapasitas produksi yang direncanakan.





Komentar (0)