Amran Temukan Anomali Beras SPHP di Cipinang, Harga Subsidi Rp12.500 Diduga Dijual Rp17 Ribu

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan dugaan anomali dalam penjualan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur. Beras yang mendapat subsidi pemerintah dan seharusnya dijual sekitar Rp12.500 per kilogram diduga diolah kembali, dikemas sebagai beras premium, lalu dipasarkan dengan harga Rp17.000 per kilogram.

Temuan tersebut diungkap Amran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Toko Beras Sri Mulyo, PIBC, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Ia menduga praktik pengoplosan itu melibatkan jaringan atau sindikat yang juga berkaitan dengan kasus serupa di kawasan Kayumanis, Matraman, Jakarta Timur.

Baca Juga :
Survei PPI: Amran, Teddy, dan Erick Thohir Jadi 3 Pejabat Kinerja Terbaik di Kabinet Prabowo
Mentan Amran Surati Kapolri Baru Jenderal Suyudi, Minta Penegakan Hukum di Sektor Pangan Dituntaskan

Menurut Amran, praktik tersebut perlu ditelusuri lebih jauh karena berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dari subsidi pangan. Ia juga meminta aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan orang dalam.

"Kami memohon penegak hukum, penuntutan dan seterusnya, ini diberi hukuman terberat. Bila memungkinkan ada di dalam undang-undang atau regulasi kita dihukum mati, ini saya kira pantas," ujar Amran saat sidak.

Harga Beras Subsidi Diduga Melonjak Rp4.500 per Kilogram

Salah satu hal yang disoroti Amran adalah selisih harga beras SPHP yang diduga dijual jauh di atas harga yang seharusnya berlaku.

Ia menjelaskan, beras SPHP merupakan beras yang mendapatkan subsidi pemerintah untuk membantu menjaga pasokan sekaligus keterjangkauan harga bagi masyarakat. Namun, dalam kasus yang ditemukan di Cipinang, beras tersebut diduga diproses dan dikemas ulang sebagai beras premium.

Amran menyebut harga beras SPHP seharusnya berada di kisaran Rp12.500 per kilogram, tetapi diduga dijual hingga Rp17.000 per kilogram. Dengan demikian, terdapat selisih Rp4.500 per kilogram antara harga yang disebutkan pemerintah dan harga jual yang diduga diterapkan.

"Ini (beras SPHP) disubsidi pemerintah. Ini subsidi di hilir. Ini disubsidi, kalau tidak salah ya, boleh dicek nanti, Rp6.000 per kg, SPHP. Harusnya ini dijual Rp12.500, tapi dijual Rp17 ribu," kata Amran.

Ia memperkirakan subsidi yang diberikan pemerintah untuk beras SPHP mencapai Rp6.000 per kilogram. Besaran tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian karena subsidi yang ditujukan untuk membantu konsumen diduga tidak sepenuhnya diteruskan melalui harga jual yang terjangkau.

Baca Juga :
Mentan Amran Perkuat Pengawasan Tata Niaga Ayam dan Telur dari Hulu ke Hilir
Mentan Amran Surati Kapolri Suyudi, Minta Mafia Ayam-Telur Diberantas
Mentan Amran Geram Mafia Telur-Ayam Merajalela: Ini Nggak Bener, Pasarnya Tak Sehat!

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Syahganda Nainggolan Imbau Peserta Aksi 28 Oktober Kedepankan Dialog dan Hindari Anarkis
• 6 jam lalu
0
thumb
Cegah Macet Nataru, Kemenhub Usul Pekerja WFH di Tanggal Ini
• 5 jam lalu
0
thumb
4 Satuan TNI AD Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha, KSAD Jenderal Tandyo: Pemacu Semangat
• 9 jam lalu
0
thumb
Dari Mobil ke Robot, Mobo Bukan Sekadar Sekadar Asisten
• 16 jam lalu
0
thumb
Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 28 Oktober 2026, Nih 5 Lokasi Perpanjang!
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.