KPK Geledah PT Djarum dan Bea Cukai Kudus, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

idxchannel.com
10 jam lalu
Cover Berita

KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik saat menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum pada Rabu (28/10/2026).

KPK Geledah PT Djarum dan Bea Cukai Kudus, Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen dan barang bukti elektronik saat menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum pada Rabu (28/10/2026). Giat ini terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

"Penggeledahan saat ini masih berlangsung, beberapa yang diamankan di antaranya dokumen dan juga barang bukti elektronik, di mana perkara ini diduga berkaitan soal penerimaan negara dari bidang cukai," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan. 

Baca Juga:
KPK Sita Sejumlah Mobil Terkait Kasus Korupsi BNPB, Berikut Daftarnya

Budi menyebutkan, pengembangan ini terkait dugaan permainan pita cukai. 

"Yang pasti dugaan awal dari penyidikan perkara ini berkaitan dengan penerimaan negara berkaitan dengan cukai di PT Djarum," ujarnya. 

Baca Juga:
KPK Periksa Direktur BNPB Sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana Siap Pakai Kebencanaan

Budi belum menjelaskan lebih detail terkait pengembangan tersebut. Menurutnya, pendalaman akan dilakukan dalam proses penyidikan. 

"Apakah ini kemudian nanti ada kickback ataupun dugaan pemberian yang dilakukan oleh PT Djarum kepada oknum-oknum di Bea dan Cukai berkaitan dengan pita cukai ya," ucapnya. 

Baca Juga:
Pimpinan KPK Usul Perampasan Harta Pejabat yang Tidak Masuk dalam LHKPN

Sebelumnya, KPK mengembangkan penyidikan perkara kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Terkait hal itu, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru. 

"KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait bea dan cukai, dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026). 

Sejalan dengan itu, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Salah satunya kantor Bea Cukai Kudus.

"Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan di kantor PT Djarum," ujarnya. 

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hanya karena Botol Minuman Rp5 Ribuan, PSM Makassar Didenda Rp30 Juta
• 13 jam lalu
0
thumb
Dukung Program Presiden, Mendagri Minta Pemda Percepat Pembentukan Satgas MBG
• 14 jam lalu
0
thumb
KPK Cecar Direktur BNPB Terkait Pemberian dari Swasta di Kasus Dana Bencana
• 11 jam lalu
0
thumb
Skor Adopsi AI Perbankan RI Di Bawah Rata-Rata ASEAN, Masih Minim Tata Kelola
• 10 jam lalu
0
thumb
Rosan Jajaki Investasi Hilirisasi Aspal Buton hingga Industri Tekstil di China
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.