Pantau - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa semangat peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 harus diwujudkan melalui penguatan kedaulatan data nasional dan pembangunan ekosistem digital Indonesia, termasuk dengan pembahasan empat rancangan undang-undang (RUU) strategis.
Pernyataan tersebut disampaikan Dasco selaku Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada Rabu (28/10/2026).
Dalam rekaman video yang diterima Parlementaria, Dasco menyampaikan pesan peringatan Sumpah Pemuda dengan didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.
Menurut Dasco, semangat persatuan yang diwariskan melalui ikrar Sumpah Pemuda pada 1928 harus terus dikembangkan untuk menjawab tantangan bangsa pada era modern.
Salah satu bentuk penerapan semangat tersebut adalah memperkuat tata kelola data nasional dengan mengusung prinsip Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa, Satu Data Indonesia.
Dasco menilai penguatan sistem hukum dan tata kelola data menjadi bagian dari tanggung jawab lembaga negara dalam menjaga kedaulatan nasional sekaligus melindungi hak-hak masyarakat.
DPR Siapkan Empat RUU Strategis pada Masa Persidangan 2026–2027Dasco mengungkapkan bahwa DPR RI akan menghadapi sejumlah agenda legislasi penting pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026–2027 yang membutuhkan pembahasan secara cermat, terarah, dan saling terhubung.
Empat rancangan undang-undang yang menjadi perhatian adalah RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Masyarakat Adat, RUU Administrasi Kependudukan, serta RUU Perampasan Aset.
Keempat RUU tersebut dinilai memiliki keterkaitan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, melindungi hak warga negara, meningkatkan keamanan digital, dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.
“(Agenda tersebut) meliputi RUU Keamanan dan Ketahanan Siber untuk memperkuat daya tahan infrastruktur digital dengan pembagian kewenangan yang jelas dan pengawasan yang menjamin privasi, kebebasan berekspresi, serta batas peran aparat di ruang sipil; RUU Masyarakat Adat guna memastikan pengakuan masyarakat, wilayah pengetahuan, dan hak kolektifnya tanpa menjadikan mereka sekadar objek pencatatan;” ujar Dasco.
RUU Keamanan dan Ketahanan Siber diarahkan untuk memperkuat kemampuan negara dalam melindungi infrastruktur digital nasional dari berbagai ancaman dan gangguan keamanan siber.
Dalam pembahasannya, regulasi tersebut juga perlu mengatur pembagian kewenangan antarlembaga secara jelas agar pelaksanaan pengamanan ruang digital memiliki batas tanggung jawab yang terukur.
Dasco menekankan pentingnya mekanisme pengawasan agar penguatan keamanan siber tetap menjamin hak privasi, kebebasan berekspresi, serta batas keterlibatan aparat dalam ruang sipil.
Sementara itu, RUU Masyarakat Adat diarahkan untuk memberikan pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat, wilayah, pengetahuan, dan hak-hak kolektif yang mereka miliki.
Melalui pembahasan regulasi tersebut, DPR diharapkan memastikan masyarakat adat memperoleh perlindungan hak secara substantif dan tidak hanya dijadikan sebagai objek pendataan administratif.
RUU Administrasi Kependudukan Harus Lindungi Data Pribadi WargaAgenda legislasi berikutnya adalah RUU Administrasi Kependudukan yang bertujuan memastikan setiap warga negara memiliki identitas hukum dan memperoleh akses terhadap pelayanan publik.
Dasco menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan harus tetap memperhatikan keamanan informasi dan perlindungan data pribadi masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan data kependudukan yang akurat diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan layanan publik sesuai kebutuhan warga negara.
Namun, pemanfaatan data tersebut harus dilakukan melalui mekanisme yang menjamin keamanan informasi dan tidak mengorbankan hak masyarakat atas privasi.
RUU Administrasi Kependudukan diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan sistem pelayanan publik berbasis data yang lebih terintegrasi.
Pengaturan tersebut juga perlu diselaraskan dengan kebijakan pengelolaan data nasional agar pertukaran informasi antarlembaga berlangsung sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.
Dasco Tegaskan RUU Perampasan Aset Jadi Usul Inisiatif DPRSelain tiga regulasi tersebut, Dasco menyampaikan bahwa RUU Perampasan Aset akan menjadi usul inisiatif DPR RI sebagai bagian dari upaya memperkuat penanganan hasil tindak pidana.
RUU tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan negara dalam menelusuri dan merampas aset hasil korupsi maupun berbagai bentuk kejahatan lainnya melalui mekanisme hukum yang sah.
Dasco menekankan bahwa pengaturan perampasan aset harus tetap memperhatikan prinsip-prinsip dalam sistem peradilan pidana terpadu.
Pembahasan RUU Perampasan Aset juga harus diselaraskan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional yang baru.
Selain keselarasan dengan ketentuan hukum pidana, regulasi tersebut harus menjunjung prinsip due process of law atau proses hukum yang semestinya.
Prinsip tersebut diperlukan untuk memastikan upaya negara mengejar hasil tindak pidana tetap memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
Melalui pengaturan tersebut, penelusuran dan perampasan aset hasil kejahatan diharapkan dapat dilakukan secara efektif dengan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Empat RUU Harus Terintegrasi dalam Kebijakan Satu Data IndonesiaDasco mengingatkan bahwa keempat agenda legislasi tersebut tidak boleh disusun sebagai aturan yang berdiri sendiri tanpa keterkaitan satu sama lain.
Menurutnya, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, RUU Masyarakat Adat, RUU Administrasi Kependudukan, dan RUU Perampasan Aset harus terintegrasi dalam kerangka kebijakan Satu Data Indonesia.
Integrasi tersebut diperlukan agar pengelolaan data nasional dapat mendukung kebutuhan pemerintahan dan penegakan hukum dengan tetap memperhatikan keamanan informasi serta hak warga negara.
Dalam administrasi kependudukan, integrasi data diarahkan untuk memastikan tersedianya informasi yang akurat sehingga pelayanan publik dapat diberikan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sementara dalam konteks masyarakat adat, pengelolaan data harus menghormati keberadaan masyarakat adat, wilayah, pengetahuan, dan hak-hak kolektif mereka.
Pada bidang keamanan siber, integrasi data perlu didukung mekanisme pertukaran informasi yang aman untuk memperkuat ketahanan infrastruktur digital nasional.
Adapun dalam penanganan tindak pidana, integrasi data diharapkan dapat membantu proses penelusuran aset melalui kewenangan hukum yang sah, mekanisme pengawasan, serta sistem yang dapat diaudit.
Meski demikian, Dasco menegaskan bahwa integrasi data nasional tidak boleh dimaknai sebagai pemberian akses tanpa batas kepada seluruh pihak terhadap informasi yang dikelola negara.
“Integrasi (data) bukan (berarti) izin membuka seluruh data kepada semua pihak; akses harus dibatasi menurut tujuan, kewenangan, keamanan, dan hak warga negara,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Menurutnya, setiap akses dan pemanfaatan data harus memiliki tujuan yang jelas, didasarkan pada kewenangan yang sah, serta memperhatikan keamanan dan perlindungan hak warga negara.
Pembatasan akses tersebut menjadi bagian penting untuk mencegah penyalahgunaan informasi dan pelanggaran terhadap privasi masyarakat.
DPR dan Pemerintah Telah Setujui Sejumlah RUU pada Masa Persidangan SebelumnyaDalam kesempatan yang sama, Dasco turut menyampaikan sejumlah capaian kinerja DPR RI bersama pemerintah selama Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.
Ia mengungkapkan bahwa DPR RI dan pemerintah telah menyetujui rancangan undang-undang mengenai pengaturan reforma agraria, pelindungan ketenagakerjaan, serta Satu Data Indonesia.
Persetujuan terhadap sejumlah rancangan undang-undang tersebut disampaikan sebagai bagian dari capaian kerja legislasi DPR bersama pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
Dasco menempatkan pembahasan empat RUU pada masa persidangan berikutnya sebagai kelanjutan agenda legislasi yang membutuhkan koordinasi dan keterkaitan antarkebijakan.
Menurutnya, penguatan sistem hukum dan tata kelola data merupakan salah satu bentuk tanggung jawab negara dalam menjawab perkembangan zaman sekaligus menjaga kepentingan masyarakat.
Dasco Ajak Generasi Muda Jaga Persatuan dan Kedaulatan IndonesiaPada akhir penyampaiannya, Dasco mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya generasi muda Indonesia, untuk terus menjaga semangat persatuan yang menjadi dasar perjuangan para pemuda pada 1928.
Ia mengingatkan pentingnya merawat karakter bangsa yang berani dan kritis dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, politik, hukum, serta perkembangan teknologi.
Menurut Dasco, semangat Sumpah Pemuda harus diwujudkan melalui komitmen bersama untuk menjaga persatuan nasional, menjunjung konstitusi, dan mempersiapkan Indonesia menghadapi masa depan.
Generasi muda dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan bangsa, termasuk melalui keterlibatan dalam pembangunan dan penguatan kedaulatan nasional pada era digital.
Dasco menegaskan bahwa semangat persatuan harus terus menjadi landasan dalam menghadapi perubahan zaman dan membangun sistem pemerintahan yang mampu melindungi kepentingan seluruh masyarakat.
“Pemuda adalah denyut nadi Indonesia dan menjaga persatuan adalah sumpah abadi kita bersama untuk Indonesia tetap abadi dan jaya: Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa, Satu Data Indonesia. Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98. Hidup pemuda Indonesia! Hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia!” pungkas Dasco.





Komentar (0)