Ladang Ganja di Dua Lokasi di Aceh Utara Terungkap, Luasnya 18 Hektare

eranasional.com
4 jam lalu
Cover Berita

Aceh Utara, ERANASIONAL.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan Polres Lhokseumawe mengungkap ladang ganja di Dusun Alue Garut, Desa Teupin Ruseb, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Pengungkapan yang berlangsung pada 27–28 Oktober 2026 itu menyasar dua titik lokasi dengan total luas lahan diperkirakan mencapai 18 hektare.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya aparat penegak hukum memberantas penanaman ganja ilegal sekaligus memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dari sumbernya.

Kabidhumas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, mewakili Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Gazali Ahmad, mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menangani persoalan narkotika, khususnya di wilayah yang menjadi lokasi penemuan ladang ganja.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas narkotika dan melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

Upaya tersebut juga menjadi perhatian khusus Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan.

“Alhamdulillah, dalam operasi tersebut, ladang ganja seluas 18 hektare berhasil diungkap. Tanaman ganja kemudian dicabut dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan. Tinggi tanaman sudah mencapai dua meter dengan jarak tanam sekitar 0,5 meter,” kata Joko dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).

Menurut Joko, lokasi ladang ganja tersebut harus ditempuh dengan berjalan kaki sejauh lima kilometer.

Dalam operasi itu, petugas juga mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam penanaman ganja ilegal. Keempatnya masing-masing berinisial MW, HM, SF, dan WD.

“Ada empat orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka bersama barang bukti ganja telah dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Joko mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penanaman, penyimpanan, maupun peredaran gelap narkotika, termasuk ganja.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu aparat dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui layanan call center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat.

“Dukungan dan kepedulian masyarakat sangat penting untuk mencegah peredaran narkotika serta melindungi generasi muda Aceh dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Operasi pengungkapan ladang ganja tersebut dipimpin Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dedy Tabrani bersama Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Gazali Ahmad.

Kegiatan itu turut melibatkan personel Satuan Brimob Polda Aceh dan jajaran Polres Lhokseumawe. []


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cara Dwi Bagus Hilangkan Jejak Dini dan Anak Terinspirasi Film
• 9 jam lalu
0
thumb
Fleetwood singkirkan Arsenal lewat adu penalti di Piala Liga
• 18 jam lalu
0
thumb
Danantara Telah Ajukan Penawaran Saham BEI
• 5 jam lalu
0
thumb
Gara-gara AI, 25.000 PNS Terancam Kehilangan Pekerjaan!
• 19 jam lalu
0
thumb
Demo BEM UI, Ini Tuntutan yang Dibawa
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.