Pendapatan Negara di Papua Capai Rp4,45 Triliun, PNBP Lampaui Target dan Belanja Tembus Rp41,31 Triliun

pantau.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua mencatat realisasi pendapatan negara di wilayah Papua mencapai Rp4,45 triliun hingga 30 September 2026, atau sebesar 66,31 persen dari target tahun anggaran 2026 yang ditetapkan sebesar Rp6,7 triliun.

Capaian tersebut berasal dari tiga sumber utama penerimaan negara, yakni pajak dalam negeri sebesar Rp2,86 triliun, pajak perdagangan internasional Rp201,67 miliar, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1,38 triliun.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua, Izharul Haq, dalam keterangannya di Jayapura, Rabu, menjelaskan bahwa pajak dalam negeri masih menjadi penyumbang terbesar terhadap pendapatan negara di wilayah Papua.

Penerimaan pajak dalam negeri terutama ditopang oleh peningkatan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

“Penerimaan pajak dalam negeri menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp2,86 triliun. Capaian itu didorong oleh peningkatan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM),” kata Izharul.

Selain pendapatan negara, DJPb Papua juga mencatat realisasi belanja negara mencapai Rp41,31 triliun atau 65,69 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp62,89 triliun hingga akhir September 2026.

Penerimaan Pajak Dalam Negeri Papua Capai Rp2,86 Triliun

Izharul menjelaskan bahwa realisasi penerimaan pajak dalam negeri sebesar Rp2,86 triliun menjadi komponen terbesar dalam struktur pendapatan negara di wilayah Papua hingga September 2026.

Peningkatan penerimaan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk meningkatnya kepatuhan wajib pajak, penguatan pengawasan perpajakan, dan pengelolaan administrasi pajak yang lebih terarah.

Implementasi sistem Coretax turut menjadi salah satu faktor pendukung dalam memperkuat pengawasan dan administrasi perpajakan di wilayah Papua.

Selain penerapan sistem tersebut, pengelolaan restitusi pajak juga menjadi bagian dari upaya peningkatan efektivitas administrasi perpajakan.

Sementara itu, penerimaan pajak perdagangan internasional di wilayah Papua tercatat mencapai Rp201,67 miliar hingga 30 September 2026.

Penerimaan tersebut sebagian besar bersumber dari bea masuk atas kegiatan impor barang dan jasa.

“Sementara itu, penerimaan pajak perdagangan internasional hingga akhir September 2026 tercatat sebesar Rp201,67 miliar, yang sebagian besar berasal dari bea masuk atas impor barang dan jasa,” ujar Izharul.

Dengan capaian tersebut, penerimaan pajak dalam negeri tetap mendominasi kontribusi pendapatan negara dibandingkan pajak perdagangan internasional di wilayah Papua.

PNBP Papua Tembus Rp1,38 Triliun atau 184,45 Persen dari Target

Pada komponen penerimaan negara bukan pajak, DJPb Papua mencatat realisasi PNBP mencapai Rp1,38 triliun hingga akhir September 2026.

Jumlah tersebut setara dengan 184,45 persen dari target tahun anggaran 2026 sebesar Rp751,61 miliar.

Dengan realisasi tersebut, PNBP Papua telah melampaui target tahunan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026.

Berdasarkan angka yang dibulatkan dalam laporan, realisasi PNBP tersebut lebih tinggi sekitar Rp628,39 miliar dibandingkan target yang ditetapkan.

Izharul menjelaskan bahwa capaian PNBP terutama ditopang oleh komponen PNBP lainnya sebesar Rp1,07 triliun serta pendapatan badan layanan umum (BLU) yang mencapai Rp314,09 miliar.

PNBP lainnya menjadi penyumbang terbesar dalam struktur penerimaan negara bukan pajak, sedangkan pendapatan BLU turut memberikan kontribusi terhadap keseluruhan realisasi.

Selain kedua komponen tersebut, DJPb Papua juga mencatat penerimaan dari pengelolaan kekayaan negara dan lelang sebesar Rp16,02 miliar.

Sementara itu, pendapatan dari pemanfaatan barang milik negara tercatat mencapai Rp6,54 miliar hingga akhir September 2026.

“Selain itu, penerimaan dari kekayaan negara dan lelang tercatat sebesar Rp16,02 miliar, sedangkan pendapatan dari pemanfaatan barang milik negara mencapai Rp6,54 miliar,” kata Izharul.

Capaian PNBP yang melampaui target menjadi salah satu perkembangan dalam laporan realisasi pendapatan negara di wilayah Papua hingga triwulan III 2026.

Anggaran Belanja Negara di Papua Capai Rp62,89 Triliun

Dari sisi pengeluaran pemerintah, DJPb Papua mencatat total alokasi anggaran belanja negara di wilayah Papua pada tahun anggaran 2026 mencapai Rp62,89 triliun.

Anggaran tersebut terbagi menjadi dua komponen utama, yakni belanja pemerintah pusat sebesar Rp23,26 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp39,63 triliun.

Transfer ke daerah menjadi komponen terbesar dengan porsi sekitar 63 persen dari keseluruhan alokasi belanja negara di wilayah Papua.

Sementara itu, belanja pemerintah pusat memiliki porsi sekitar 37 persen dari total pagu anggaran yang tersedia.

Besarnya alokasi transfer ke daerah menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran belanja negara di wilayah Papua ditempatkan pada komponen penyaluran dana ke pemerintah daerah.

Hingga 30 September 2026, realisasi belanja negara di wilayah Papua tercatat mencapai Rp41,31 triliun atau 65,69 persen dari total pagu sebesar Rp62,89 triliun.

Berdasarkan selisih antara pagu dan realisasi tersebut, masih terdapat sekitar Rp21,58 triliun anggaran belanja negara yang belum terealisasi hingga akhir September 2026.

Realisasi Belanja Negara Papua Naik 6,16 Persen Dibandingkan 2025

Izharul mengungkapkan bahwa realisasi belanja negara di wilayah Papua hingga September 2026 mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Pertumbuhan realisasi belanja tersebut tercatat sebesar 6,16 persen dibandingkan capaian hingga September 2025.

“Dan hingga 30 September 2026, realisasi belanja negara mencapai Rp41,31 triliun atau 65,69 persen dari pagu. Angka tersebut meningkat 6,16 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025,” ujar Izharul.

Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa nilai anggaran negara yang telah direalisasikan di wilayah Papua selama sembilan bulan pertama 2026 lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2025.

Secara keseluruhan, laporan DJPb Papua menunjukkan realisasi pendapatan negara mencapai 66,31 persen dari target tahunan, sementara realisasi belanja negara berada pada tingkat 65,69 persen dari pagu anggaran.

Dari sisi penerimaan, pajak dalam negeri sebesar Rp2,86 triliun menjadi kontributor terbesar, disusul PNBP Rp1,38 triliun dan pajak perdagangan internasional Rp201,67 miliar.

Sementara itu, capaian PNBP sebesar 184,45 persen dari target menunjukkan bahwa penerimaan pada komponen tersebut telah melampaui sasaran yang ditetapkan untuk keseluruhan tahun anggaran 2026.

Dengan pendapatan negara mencapai Rp4,45 triliun, realisasi belanja Rp41,31 triliun, serta pertumbuhan belanja sebesar 6,16 persen dibandingkan tahun sebelumnya, laporan DJPb Papua mencatat perkembangan pelaksanaan anggaran negara hingga akhir September 2026.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cegah Kemacetan Nataru, Kemenhub Usulkan WFA pada 21–22 Desember 2026 dan 4 Januari 2027
• 11 jam lalu
0
thumb
Demo Mahasiswa Hari Ini di Jakarta, Andi Memastikan Tidak Mengerahkan Massa
• 13 jam lalu
0
thumb
5 Tuntutan Demo 28 Oktober dari BEM UI untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
• 12 jam lalu
0
thumb
45 Persen Anak Indonesia Pernah Alami Cyberbullying, Puan Minta PP TUNAS Diterapkan Maksimal
• 2 jam lalu
0
thumb
Suara Sementara Pemilu Israel Temui Jalan Buntu, Kemunduran bagi Netanyahu
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.