Komite Selamatkan Daulat Rakyat atau Komite Sadar mencatat total peserta aksi yang berunjuk rasa di Bundaran HI mencapai 4.000 orang. Namun total demonstran yang berada di kawasan hingga sekitar 16.30 WIB diperkirakan baru sekitar separuh setelah dihadang aparat penegak hukum.
Perwakilan Komite Sadar Nur Maajid Taufiqurrahman mengatakan Kepolisian telah menghadang pihaknya di beberapa titik, seperti di Depan Gedung UOB dan di Jalan Medan Merdeka. Maajid menekankan pihaknya tidak mengetahui alasan pencegatan tersebut lantaran peserta aksi menuju Bundaran HI dengan damai.
"Upaya-upaya pencegatannya ada yang persuasif, ada juga yang kemudian mengandung tindakan kekerasan. Ini juga masih didata aksi pencegatan hingga saat ini," kata Maajid di Bundaran HI, Rabu (28/10).
Maajid menyampaikan separuh peserta aksi dari Komite Sadar masih tertahan di depan Gedung UOB hingga sekitar 16.30 WIB. Adapun, unjuk rasa di depan Gedung UOB terpantau masih berlangsung hingga saat ini.
Maajid tidak dapat memastikan kapan unjuk rasa di kawasan Bundaran HI akan berhenti. Pada umumnya, pihak Kepolisian akan mulai menertibkan demonstrasi mulai pukul 18.00 WIB. "Kami melihat kekuatan massa untuk kapan unjuk rasa ini akan berhenti hari ini," katanya.
Aliansi mahasiswa dari Komite Sadar dan BEM UI menggelar demonstrasi untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda.
Massa mulai memadati lokasi sejak pukul 14.30 WIB, dipimpin oleh Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernand. Aksi ini mengusung seruan berjudul "Prabowo Gibran, Ini Lima Perintah Rakyat! Tepati atau Pergi!" sebagai bentuk evaluasi dua tahun kepemimpinan nasional.
Dalam orasinya, mahasiswa menilai momentum Sumpah Pemuda harus dijadikan pengingat bagi pemerintah untuk mendengarkan "Lima Perintah Rakyat" yang mencakup:
- Status Bencana & Tata Kelola Lahan: Menetapkan status Bencana Nasional, mengadili korporasi yang bertanggung jawab, serta menuntaskan integrasi tata kelola lahan.
- Efisiensi APBN & Evaluasi Program Populis: Mewujudkan APBN untuk kepentingan rakyat dan menghentikan pemborosan anggaran politik berkedok program populis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan KDMP.
- Pendidikan & Lapangan Kerja: Menurunkan biaya pendidikan, memberikan akses layanan dasar yang merata, serta menyediakan lapangan pekerjaan yang berkualitas.
- Penegakan Hukum & Pemberantasan KKN: Menghentikan penggunaan hukum untuk penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan memberantas praktik KKN.
- Kebebasan Sipil & HAM: Mengembalikan kebebasan bersuara, mengadili pelanggar HAM, serta menghentikan militerisasi ruang sipil.
Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan siap menampung aspirasi dari perwakilan aksi demonstrasi mahasiswa dan pengunjuk rasa lainnya dilakukan hari ini (28/10). Dia menyebut hal dilakukan bersamaan dengan momentum hari peringatan Sumpah Pemuda yang terjadi pada 28 Oktober.
“KSP mewakili pemerintah siap menampung aspirasi dari perwakilan adik adik mahasiswa maupun perwakilan pengunjuk rasa yang lain,” kata Kepala KSP Listyo Sigit dalam jawaban tertulis kepada wartawan, Rabu (28/10).
Menurutnya dalam momentum Sumpah pemuda ini seluruh pihak harus menjaga semangat persatuan untuk membangun bangsa. Dia menyebut seluruh masukan dari para peserta unjuk rasa merupakan bagian dari menjaga dan merawat Bangsa Indonesia.
Dia mengatakan aturan aksi kebebasan berpendapat dimuka umum sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Silakan (aksi) dilaksanakan sesuai aturan yang ada. Pemerintah dan UU memberikan ruang, namun hal ini harus tetap dilakukan dengan tertib, menjaga hak hak asasi masyarakat lain, jangan mudah terprovokasi dan jangan anarkis, jaga kepentingan nasional, aparat akan melayani aksi damai,” ujarnya.





Komentar (0)