JPU Bakal Panggil Jokowi ke Sidang Ijazah pada 5 November

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan pemanggilan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi pelapor dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu pada 5 November 2026. 

"Mohon izin Yang Mulia, kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir. H. Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah," kata JPU di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (28/10/2026).

Baca Juga :
Putusan Sela Gugatan Legalisir Ijazah Jokowi Digelar 11 November

"Kami memohon waktu agar disidangkan di hari yang sama dengan Tifa. Jadi penundaan nya pada hari Kamis pada tanggal 5 November 2026 mengingat dengan acara keselamatan Yang Mulia, dan keamanan," kata JPU.

Hakim Ketua Christina Endarwati mengizinkan penjadwalan kehadiran Jokowi pada hari yang sama dengan persidangan dokter Tifa. Namun, persidangan kedua perkara tersebut tetap digelar secara terpisah.

"Nggak digabung (bareng dokter Tifa), harinya saja," kata Christina.

Baca Juga :
Dian Sandi Ungkap Kronologi Dapat Ijazah Jokowi hingga Diunggah ke Medsos

Diketahui, Roy Suryo dan dokter Tifa merupakan terdakwa dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis terkait pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas tuduhan bahwa ijazah Jokowi palsu.

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Doktif Ingin Richard Lee Dipenjara Lagi, Kuasa Hukum DRL: Kalau Komplain Cobain 7 Bulan di Dalam!
• 15 jam lalu
0
thumb
Studi Ungkap Ciri-Ciri Psikopati yang Terlihat dari Tulisan Seseorang
• 1 jam lalu
0
thumb
Jokowi Akan Dipanggil ke Sidang Ijazah, Ajudan: Insya Allah Kami Datang
• 10 jam lalu
0
thumb
Airlangga Dorong Pembangunan Hunian Vertikal untuk ASN di Jakarta
• 4 jam lalu
0
thumb
Andre Rosiade: Pembangunan Pasar Serikat Batusangkar Dianggarkan Rp 60 M, Ditargetkan Rampung 2027
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.