JAKARTA, KOMPAS.TV - Lechumanan, salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), menjelaskan alasannya melaporkan Roy Suryo ke polisi.
Alasan itu diungkapkannya usai kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menanyakan tentang dugaan tindak pidana yang dilakukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu hingga membuat Lechumanan berinisiatif melapor ke polisi.
"Saya lihat waktu itu ketika capture-an-capture-an video tadi (yang sudah ditunjukkan di sidang)," kata Lechumanan dalam sidang Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (28/10/2026).
Tak hanya itu, Lechumanan mengatakan, dugaan peristiwa pidananya juga berkaitan dengan kejadian lain yang tidak hanya terjadi di satu lokasi.
"Kemudian berkaitan dengan ada geruduk di Solo, kemudian ada acara pembakaran foto Roy Suryo juga di Malang. Nah, itu kemudian saya menyimpulkan bahwa itulah peristiwa pidananya," ujarnya.
Baca Juga: Di Sidang Roy Suryo, Lechumanan Sebut Jokowi Terganggu Pemberitaan soal Tudingan Ijazah Palsu
Menurut Lechumanan, peristiwa-peristiwa itu berawal dari unggahan-unggahan terdakwa Roy Suryo.
Namun, Gafur belum puas dengan jawaban saksi. Ia kembali menanyakan kepada saksi mengenai peristiwa hukum yang diduga termasuk tindak pidana secara lebih detail.
Lechumanan pun menegaskan terjadi penghasutan yang membuat orang-orang menggeruduk Solo, juga melakukan pembakaran foto di Malang.
Gafur lantas menanyakan tentang pihak yang terhasut dalam peristiwa tersebut dan bentuk terhasutnya seperti apa.
Lechumanan mengatakan pihak yang terhasut adalah masyarakat, yang mana kondisinya menjadi terpecah belah gara-gara tudingan ijazah palsu yang dilakukan terdakwa.
"Yang saya lihat penghasutannya ya sudah terjadi pecah belah di masyarakat. Ada yang sebelah pro kepada Mas Roy, ada juga sebelah pro kepada Pak Jokowi. Itu yang menurut saya ya sudah terhasut," katanya.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- lechumanan
- roy suryo
- sidang roy suryo
- kasus ijazah jokowi
- sidang kasus ijazah jokowi






Komentar (0)