Brigadir WP Pembunuh Ibu Kandung Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Brigadir WP (37), anggota Biddokes Polda Riau yang diduga membunuh ibu kandungnya, Farida Hanum (64), di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

WP kini ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. Ia terancam pidana penjara maksimal 15 tahun, dengan kemungkinan penambahan sepertiga hukuman sesuai ketentuan pasal yang disangkakan.

Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos Parmulais, membenarkan penetapan tersangka dan penahanan WP.

"Yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan," kata Kosmos, Rabu (28/10).

Ia menjelaskan, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk motif di balik dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Masih penyidikan," ujarnya singkat.

WP disangkakan melanggar Pasal 458 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurut Kosmos, ancaman pidana terhadap tersangka mencapai 15 tahun penjara dengan tambahan sepertiga hukuman.

"Ancaman 15 tahun, tambah sepertiga, dan tersangka kami titip di Polda," pungkasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BRIN Kembangkan Riset Prediksi Perambatan Api untuk Antisipasi Karhutla
• 19 jam lalu
0
thumb
Polisi Dalami Motif Pembacokan Suporter Bola hingga Tewas di Bogor
• 14 jam lalu
0
thumb
Get The Look: Pesona Elegan Sofia Richie-Grainge untuk Acara Malam
• 1 jam lalu
0
thumb
BNPB Sebut Sudah Tak Ada Lagi Titik Api di Gunung Ciremai
• 17 jam lalu
0
thumb
KPK Ungkap Isi Tas Sestama BNPB: Dokumen Proyek, Langsung Disita!
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.