MEDAN, DISWAY.ID-- Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat menyerukan penguatan kolaborasi nasional untuk mengakselerasi pemulihan lingkungan melalui edukasi, riset, penegakan kepatuhan, serta aksi nyata di lapangan.
Seruan tersebut disampaikan dalam rangkaian kunjungan kerja di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 27 Oktober 2026, melalui kuliah umum bersama sivitas akademika Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dan Universitas HKBP Nommensen, serta aksi penanaman mangrove bersama Pemuda Pancasila dalam bingkai Gerakan Tobat Ekologis Nasional.
Agenda strategis ini menegaskan komitmen kolektif bahwa perlindungan ekosistem bukan domain eksklusif pemerintah, melainkan panggilan bersama.
BACA JUGA:KLH Gandeng MUI Perkuat Gerakan Tobat Ekologis, Perusahaan Perusak Lingkungan Terancam Pidana
Restorasi lingkungan harus diintegrasikan ke dalam arsitektur pembangunan agar kesejahteraan masyarakat berjalan beriringan dengan pemeliharaan daya dukung alam.
“Pembangunan tetap diperlukan untuk membuka lapangan kerja, menyediakan energi, dan memperbaiki pelayanan publik. Namun, lokasi, skala, dan metode pembangunan wajib memperhitungkan kapasitas alam serta keselamatan manusia sejak tahap perencanaan,” tegas Menteri Jumhur.
Di hadapan sivitas akademika UMSU dan Universitas HKBP Nommensen, Menteri Jumhur menggarisbawahi urgensi peran perguruan tinggi sebagai motor pencerdasan ekologis, pusat inovasi riset, serta generator solusi atas kompleksitas krisis lingkungan. Kampus dituntut menjadi inkubator gagasan untuk merespons degradasi ekosistem sekaligus memitigasi risiko bencana.
Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan pembangunan mutlak berpijak pada daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, khususnya demi melindungi komunitas di zona rentan. Tragedi hidrometeorologi berupa banjir, banjir bandang, dan longsor yang mendera berbagai wilayah di Sumatera Utara pada akhir 2025 harus dibaca sebagai peringatan untuk merombak tata kelola ruang dan lingkungan.
Hutan di bentang alam Bukit Barisan memegang fungsi vital sebagai pengatur hidrologi dan penstabil lereng. Mitigasi risiko harus berbasis sains, mencakup evaluasi tutupan vegetasi, analisis daerah tangkapan air, uji stabilitas lereng, kapasitas alir sungai, hingga zonasi permukiman.
BACA JUGA:Pramono Putihkan 2.810 Ijazah, Buka Jalan Masa Depan Warga Jakarta
Pendekatan preventif ini menjadi fondasi agar mitigasi bencana tidak berhenti pada respons darurat, melainkan berakar pada perlindungan hulu dan tata ruang yang berkelanjutan.
Sela-sela lawatan kerja diisi aksi penanaman mangrove bersama Pemuda Pancasila sebagai wujud konkret Gerakan Tobat Ekologis Nasional. Gerakan ini menuntut pengakuan jujur atas kerusakan masa lalu, komitmen untuk tidak mengulangi, serta eksekusi restorasi secara konsisten.
Menteri Jumhur mengingatkan bahwa kewajiban pemulihan lingkungan bersifat mutlak dan melekat pada setiap badan usaha. Program tanggung jawab sosial perusahaan tidak boleh menggantikan kewajiban hukum pemulihan kerusakan lingkungan. Dalam aksi penanaman, tolok ukur keberhasilan bukan sekadar kuantitas bibit, melainkan ketepatan spesies, metode pemeliharaan, hingga tingkat kelangsungan hidup tanaman.
“Saya mengajak kita melihat bencana 2025 sebagai momentum tobat ekologis,” tandas Menteri Jumhur. Gerakan ini sekaligus membuka prospek lapangan kerja hijau, mulai dari pembibitan endemik, teknik konservasi tanah-air, pemeliharaan vegetasi, audit kualitas air, hingga pemetaan geospasial terpadu.
Pemulihan Danau Toba dan Visi Jangka Panjang
- 1
- 2
- »






Komentar (0)