RUPSLB BEI Setujui Perubahan Anggaran Dasar untuk Demutualisasi 

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Perubahan AD/ART ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara virtual, Rabu (28/10/2026).

RUPSLB BEI Setujui Perubahan Anggaran Dasar untuk Demutualisasi. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk melangsungkan demutualisasi. Perubahan AD/ART ini disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara virtual, Rabu (28/10/2026).

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan perubahan AD/ART tersebut akan mengubah struktur kepemilikan saham bursa dan tinggal menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sekaligus menjadi tanggal pemberlakuan AD/ART baru tersebut. 

Baca Juga:
Bursa Asia Melonjak, IPO Anthropic Jadi Katalis Jelang Laporan Teknologi

"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, perubahan anggaran dasar tersebut akan berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memenuhi ketentuan terkait pemberitahuan perubahan anggaran dasar kepada Menteri Hukum Republik Indonesia," ujarnya dalam konferensi pers RUPSLB secara virtual, Rabu (28/10/2026). 

Menurut Jeffrey, penyesuaian anggaran dasar diperlukan untuk mengakomodasi perubahan struktur kepemilikan, termasuk pengaturan terkait pembagian dividen serta peningkatan tata kelola perusahaan dalam rangka pelaksanaan Demutualisasi. Langkah tersebut juga ditujukan untuk menjaga independensi BEI dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan pasar modal.

Baca Juga:
Bursa Asia Melonjak, Euforia AI Kembali Jelang Rilis Kinerja Alphabet dan Microsoft

Dalam RUPSLB, pemegang saham BEI juga menyetujui tiga agenda utama. Selain perubahan anggaran dasar dalam rangka demutualisasi, pemegang saham menyetujui penggunaan saldo laba ditahan berdasarkan laporan keuangan auditan untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2026 serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) perseroan untuk tahun buku 2027.

Jeffrey menyampaikan, demutualisasi merupakan bagian dari agenda pengembangan pasar modal Indonesia yang lebih luas. BEI juga melanjutkan berbagai inisiatif untuk meningkatkan transparansi, memperkuat likuiditas, dan meningkatkan efektivitas pengawasan perdagangan.

Baca Juga:
Lula da Silva Terpilih Kembali Jadi Presiden, Bursa Saham dan Mata Uang Brasil Anjlok

Menurut dia, penguatan tersebut diperlukan untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitas pasar sehingga kepercayaan investor domestik maupun asing dapat terus diperkuat.

Dalam menghadapi dinamika pasar modal sepanjang 2026, BEI bersama Self-Regulatory Organizations (SRO), dengan dukungan OJK dan pemangku kepentingan lainnya, telah menjalankan sejumlah inisiatif untuk memperbaiki kualitas pasar.

Inisiatif tersebut antara lain mencakup penyempurnaan metodologi High Shareholding Concentration, pengembangan papan pemantauan khusus, pengetatan ketentuan pencatatan saham, serta penguatan mekanisme perdagangan.

Ke depan, BEI akan melanjutkan agenda transformasi tersebut melalui Master Plan Bursa Efek Indonesia 2026–2030, yang memasuki fase Fundamental Reinvention. 

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dendam atau Desakan Nikah? Terungkap Alasan Tersangka Mutilasi Istri Siri dan Anaknya di Madiun Usai Lakukan Pembunuhan
• 16 jam lalu
0
thumb
Wamendagri Bima Arya: Sinkronisasi Pusat dan Daerah Percepat Pembangunan
• 2 jam lalu
0
thumb
Mengenal Alvin Tedjo, Pria Keturunan Padang Jadi Wali Kota di Kanada
• 1 jam lalu
0
thumb
CDIA Operasikan Kapal Offshore Elara Dalimbar 1, Perkuat Layanan Maritim
• 4 jam lalu
0
thumb
Lebih Cepat dari Target, WIKA Rampungkan Underpass Inul di Kutai Timur
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.