jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna menyambut positif kebijakan pemerintah yang ingin memangkas ekspor gas ke Singapura demi memprioritaskan kebutuhan dalam negeri.
“Saya mendukung keberpihakan pemerintah kepada kebutuhan energi masyarakat. Gas Indonesia harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat," kata dia kepada awak media, Rabu (28/10).
BACA JUGA: Soal Ekspor Gas Bumi, Bahlil Tegaskan Pemerintah Indonesia Menghormati Kontrak
Legislator fraksi PKS itu mengatakan pemangkasan gas berpotensi meningkatkan keandalan pembangkit listrik.
Termasuk, kebijakan itu bisa mengurangi penggunaan bahan bakar pengganti yang lebih mahal, serta menjaga keberlanjutan industri pengguna gas, seperti pupuk, petrokimia, kaca, baja, dan keramik.
BACA JUGA: PGN Siap Mengintegrasikan Biometana ke Infrastruktur Gas Bumi
Ateng juga menilai pemangkasan ekspor gas juga bisa mendukung produksi pupuk bagi petani.
Namun, dia meminta pemerintah bisa terbuka ke publik terkait pengalihan gas yang tidak diekspor ke Singapura.
BACA JUGA: Gas Bumi Dinilai Jadi Kunci Menjaga Ketahanan Energi di Tengah Proses Transisi
"Pemerintah dan PLN harus menjelaskan gas tambahan itu disalurkan ke pembangkit mana, berapa penghematan biayanya, dan bagaimana dampaknya terhadap keandalan listrik. Jangan sampai tambahan pasokan hanya menjadi angka alokasi di atas kertas,” ujarnya.
Dia juga menyoroti kesiapan infrastruktur dalam negeri setelah kebijakan pemangkasan, agar alokasi gas diserap pengguna domestik.
Ateng mengatakan pemerintah perlu menjaga pula kepastian hukum dan iklim investasi hulu migas dengan memeriksa klausul kontrak ekspor, kewajiban minimum pengiriman, prosedur pemberitahuan, dan konsekuensi komersial.
“Prioritas kebutuhan nasional harus berjalan dengan tata kelola yang akuntabel. Pemerintah perlu memanfaatkan ruang penyesuaian yang sah dalam kontrak sekaligus menjaga kepastian usaha agar investasi pengembangan pasokan gas tidak terganggu,” katanya.
Ateng berharap pemerintah perlu menjelaskan juga soal kebijakan pemangkasan ekspor ini bersifat sementara akibat pemeliharaan fasilitas atau bagian dari penataan alokasi jangka panjang.
Dia menuturkan kebijakan pengelolaan gas dalam negeri tidak boleh dijadikan instrumen balasan terhadap Singapura.
“Prioritas gas untuk masyarakat Indonesia harus dijalankan secara konsisten, apa pun kondisi hubungan diplomatik dengan Singapura," katanya.
Ateng mendorong evaluasi bersama Kementerian ESDM, SKK Migas, dan PLN terhadap realisasi penyaluran gas, kepatuhan kontrak, kesiapan infrastruktur, serta dampaknya terhadap biaya dan keandalan listrik.
Pengguna industri juga perlu dilibatkan agar kendala penyerapan gas domestik dapat segera diatasi.
“Pemerintah harus membuktikannya melalui pelaksanaan yang transparan, kontrak yang dihormati, dan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Ateng. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, Bahlil Klaim Tak Langgar Kontrak
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan





Komentar (0)