Ahmad Khozinudin: Kami Bisa Bantu Siapkan Draf Pemberhentian Jabatan Wapres

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Ahmad Khozinudin menunjukkan dokumen yang menjadi objek laporan terkait suket penyetaraan pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (19/10/2026). (Sumber: KompasTV/Rizky L. Pratama)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum pelapor ijazah Gibran, menyatakan dapat membantu menyiapkan draft pemberhentian wakil presiden.

Khozinudin menyampaikan hal itu dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Rabu (28/10/2026).

Menurut dia, Presiden RI, Prabowo Subianto dapat memberikan nasihat saran dan masukan kepada wapres untuk bisa menegakkan etika dengan mengundurkan diri.

Pihaknya juga siap untuk membantu menyiapkan draf pemberhentian wakil presiden.

“Dan dalam konteks mengundurkan diri, kami juga bisa membantu untuk menyiapkan draft pemberhentian jabatan wapres sebagaimana dulu diambil ketempuh oleh Soeharto dengan tidak menggunakan nomenklatur mengundurkan diri,” ucap dia.

Baca Juga: PSI Menilai Desakan agar Gibran Mundur Upaya yang Sia-Sia

Sebelumnya, dalam dialog tersebut, Khozinudin menyampaikan rencananya menemui Presiden untuk membahas polemik ijazah Gibran dan menyampaikan pandangan mereka.

Menurut dia, tidak ada implikasi konstitusional terhadap presiden terkait wacana pemakzulan Gibran.

“Saya juga ingin tegaskan kepada Presiden bahwa tidak ada implikasi konstitusional atau secara hukum terhadap jabatan presiden, karena kalau pencalonan itu satu paket, tetapi pemakzulan itu terpisah,” tuturnya.

Apalagi, kata dia, dalam Pasal 8 konstitusi kita menegaskan bahwa pengganti wapres yang dimaksudkan itu justru usulannya dari Presiden.

“Dalam hal ini tentu saja berarti jabatan presiden tidak bermasalah.”

“Memang hitungan dampak politik yang mungkin sedang dihitung oleh Presiden terkait hal ini, tapi langkah lanjutannya adalah memang kami berencana untuk menemui Presiden atau setidaknya menyampaikan pandangan kepada Presiden agar bisa bersikap,” ucapnya.

Tak Berdampak pada Prabowo

Ia menegaskan, pihaknya ingin menemui atau berkoordinasi dengan Prabowo bahwa proses tersebut tidak berdampak secara hukum dan konstitusional, termasuk secara politik, terhadap presiden.

Baca Juga: Gibran Disebut Bakal Hadir Bawa Ijazah ke PTUN, Khozinudin: Sama Saja Mempermainkan MK

“Karena rakyat hari ini yang dipersoalkan hanya Gibran dan itu berkaitan dengan menindaklanjut di putusan lembaga yang final and binding, sehingga tidak perlu lagi ragu untuk bersikap bahwa presiden itu terpisah dengan wapres,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kapan ia akan melapor pada Prabowo, Khozinudin menyebut pihaknya masih akan melihat perkembangan.

“Kami sedang koordinasi dulu mbak, kami juga lihat situasi apakah persoalan yang di Bareskim ada panggilan,” kata dia.

“Karena kami di Bareskim juga menempuh upaya pidana dan sedang dijadwalkan pembanggilan saksi-saksi kami, kami juga menunggu mana dulu nanti jadwal yang didahulukan.”

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ahmad khozinudin
  • presiden prabowo
  • gibran rakabuming
  • ijazah gibran
  • prabowo subianto
  • pemakzulan gibran
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Potensi Berlimpah, ESDM Buka Peluang Investasi Migas Nonkonvensional
• 18 jam lalu
0
thumb
517 Siswa di Siak Terima Bantuan Program Indonesia Pintar
• 8 jam lalu
0
thumb
Usai Antar Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Mitchell Baker Bawa Georgetown Kampiun di AS
• 4 jam lalu
0
thumb
Gambaran Kota Masa Depan: Begini Penampakan Jakarta pada 2080
• 17 jam lalu
0
thumb
Singapura Perkuat Undang-Undang Terkait Kabut Asap
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.