Soal Bukti CCTV Hubungan Badannya dengan Insanul Fahmi, Inara Rusli Tantang Wardatina Mawa: Tidak Berlaku

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pihak Inara Rusli menantan barang bukti rekaman CCTV yang diduga berisi hubungan badannya dengan Insanul Fahmi yang diberikan Wardatina Mawa ke polisi.

Diketahui, Wardatina Mawa melaporkan Insanuk Fahmi dan Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

Baca Juga :
Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Perzinaan, Inara Rusli Sebut Barang Bukti Wardatina Mawa Tidak Sah
Kasus Perzinaan, Inara Rusli Bakal Menang? Kuasa Hukum Sebut Bukti CCTV yang Diambil dari Hasil Kejahatan Tidak Sah

Saat ini laporan tersebut telah ditangani oleh Polda Metro Jaya dan akan memasuki gelar perkara.

Kuasa hukum Inara Rusli menyinggung barang bukti tersebut akan dianggap tidak sah.

"Di dalam KUHAP yang baru itu jelas, barang bukti yang dijadikan, misalkan dalam konteks ini adalah inisial M di Polda Metro, dan bukti itu diambil dari hasil kejahatan, maka bukti itu tidak berlaku, tidak sah menurut hukum," katanya mengutip kanal YouTube Intens Investigasi, pada Rabu (28/10/2026).

"Jadi proses penegakan hukum saya katakan sekali lagi bahwa tidak boleh dilakukan dengan cara-cara melawan hukum," lanjutnya.

Dedy mengatakan bahwa rekaman CCTV yang diajukan Mawa diambil dari hasil pencurian sehingga tidak akan sah.

"Ketika dia membuktikan laporan atau dia membuat laporan dengan membawa barang bukti atau alat bukti di mana itu adalah hasil daripada perbuatan melawan hukum, pencurian tadi, saya yakin pasti polisi tidak akan menjadikan bukti itu untuk menaikkan status seseorang menjadi tersangka," bebernya.

"Apalagi ya dalam proses ini, dalam konteks ini ya pelaku pencurian CCTV, di mana hasil curiannya tersebut dijadikan sebagai barang bukti di Polda Metro."

Ia menyinggung soal laporan Mawa yang sampai kini belum ada juga kelanjutannya.

"Maka wajar kalau sampai sekarang proses di Polda Metro dalam dugaan tindak pidana perzinaan yang dilaporkan dengan alat bukti hasil pencurian tadi, polisi akan berpikir mungkin beribu-ribu kali untuk menggunakan alat bukti tersebut dalam dugaan tindak pidana perzinaan," jelas Dedy.

Diketahui, Mawa melaporkan Insanul Fahmi atas dugaan perzinaan dengan Inara Rusli.

Mereka pun kini telah resmi bercerai. Usai bercerai Insanul Fahmi diwajibkan membayar sejumlah nafkah yang telah ditentukan.

Namun beredar rumor bahwa hal itu tidak dilakukan oleh Insanul. Wardatina Mawa pun mengaku sudah pasrah dan justru mendoakan mantan suaminya itu.

Baca Juga :
Padahal Mau Isbat Nikah Inara Rusli, Ini Alasan Insanul Fahmi Belum Ambil Akta Cerai dengan Wardatina Mawa
Bukannya Menyesal, Insanul Fahmi Akui Senang Jadi Tersangka Kasus Perzinaan yang Dilaporkan Wardatina Mawa
Wardatina Mawa Akui Takut Inara Rusli, Pilih Lakukan Hal Ini ke Insanul Fahmi di Ulang Tahun Anak Mereka

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KSPI Imbau Mahasiswa dan Buruh Peserta Aksi 28 Oktober Jaga Situasi Tetap Damai
• 7 jam lalu
0
thumb
Cabor Petanque Surabaya Bidik Empat Emas Porprov Jatim 2027
• 2 jam lalu
0
thumb
SKK Migas siapkan strategi produksi untuk capai target lifting 2027
• 12 jam lalu
0
thumb
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Terima Penghargaan Mensos RI atas Dedikasi Penanggulangan Bencana
• 22 jam lalu
0
thumb
Hadapi Era Post-Quantum Cryptography, Telkom Siapkan Ekosistem Digital Indonesia
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.