JAKARTA, KOMPAS.TV – Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum pelapor ijazah Gibran berencana menemui Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan pandangan mereka.
Khozinudin menyampaikan rencana itu dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Rabu (28/10/2026).
Menurut dia, tidak ada implikasi konstitusional terhadap presiden terkait wacana pemakzulan Gibran.
Baca Juga: PSI Sebut Gibran Akan Hadiri Sidang PTUN Besok Bawa Ijazah SD-S1
“Saya juga ingin tegaskan kepada Presiden bahwa tidak ada implikasi konstitusional atau secara hukum terhadap jabatan presiden, karena kalau pencalonan itu satu paket, tetapi pemakzulan itu terpisah,” tuturnya.
Terlebih, kata dia, dalam Pasal 8 konstitusi kita menegaskan bahwa pengganti wapres yang dimaksudkan itu justru usulannya dari presiden.
“Dalam hal ini tentu saja berarti jabatan presiden tidak bermasalah.”
“Memang hitungan dampak politik yang mungkin sedang dihitung oleh presiden terkait hal ini, tapi langkah lanjutannya adalah memang kami berencana untuk menemui Presiden atau setidaknya menyampaikan pandangan kepada Presiden agar bisa bersikap,” ucapnya.
Ia mengatakan, pihaknya ingin menemui atau berkoordinasi dengan Prabowo bahwa proses tersebut tidak berdampak secara hukum dan konstitusional, termasuk secara politik, terhadap presiden.
“Karena rakyat hari ini yang dipersoalkan hanya Gibran dan itu berkaitan dengan menindaklanjut di putusan lembaga yang final and binding, sehingga tidak perlu lagi ragu untuk bersikap bahwa presiden itu terpisah dengan wapres,” ujarnya.
“Bahwa justru presiden harus menegakkan konstitusi dengan mengusulkan dua calon pengganti apabila nantinya proses d DPR selesai.”
Siapkan Draft Pemberhentian WapresPresiden, lanjut dia, bahkan dapat memberikan nasihat saran dan masukan kepada wapres untuk bisa menegakkan etika dengan mengundurkan diri.
“Dan dalam konteks mengundurkan diri, kami juga bisa membantu untuk menyiapkan draft pemperhentian jabatan wapres sebagaimana dulu diambil ketempuh oleh Soeharto dengan tidak menggunakan nomenklatur mengundurkan diri,” tuturnya.
Baca Juga: Dengar Curhat! Gibran Temui Nelayan Cilacap, Soroti Kuota Solar Subsidi dan Pendangkalan Perairan
Saat ditanya mengenai kapan ia akan melapor pada Presiden, Khozinudin menyebut pihaknya masih akan melihat perkembangan.
“Kami sedang koordinasi dulu mbak, kami juga lihat situasi apakah persoalan yang di Bareskim ada panggilan,” kata dia.
“Karena kami di Bareskim juga menempuh upaya pidana dan sedang dijadwalkan pemanggilan saksi-saksi kami, kami juga menunggu mana dulu nanti jadwal yang didahulukan.”
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- ijazah gibran
- ahmad khozinudin
- presiden prabowo
- prabowo subianto
- suket penyetaraan ijazah gibran






Komentar (0)