JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan 19 kandidat obat herbal yang diarahkan untuk mencapai status fitofarmaka.
Upaya ini menjadi bagian dari langkah memperkuat kemandirian obat nasional.
Kepala BRIN Arif Satria mengatakan, Presiden menekankan pentingnya mewujudkan kemandirian obat di Indonesia.
BACA JUGA:BRIN Kembangkan 4 Kandidat Vaksin Malaria, Target Riset Dipercepat hingga 3 Tahun
Salah satu upaya yang dapat ditempuh adalah mengoptimalkan potensi obat herbal melalui penelitian dan pengembangan.
"Bapak Presiden juga menekankan bahwa kemandirian obat merupakan hal yang harus segera diwujudkan.
Menurut saya, obat herbal memiliki potensi yang sangat besar," kata Arif di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 27 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, sejumlah kandidat obat herbal yang dikembangkan BRIN saat ini masih berada pada tahap Obat Herbal Terstandar (OHT).
Selanjutnya, BRIN berupaya mendorong kandidat-kandidat tersebut agar dapat memenuhi persyaratan untuk memperoleh status fitofarmaka.
BACA JUGA:BRIN Sulap Limbah Kelapa Sawit Jadi Energi Listrik 3,9 GW, Berpotensi Kurangi Impor LPG Rp97 Triliun
"Untuk mencapai status tersebut, diperlukan berbagai tahapan pengujian, termasuk uji klinis. Saat ini, proses tersebut sedang kami lakukan," imbuhnya.
BRIN juga akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna mempercepat proses pengembangan serta pengujian.
Melalui langkah tersebut, BRIN berharap pengembangan obat herbal dalam negeri dapat semakin maju dan mendukung upaya pemerintah mewujudkan kemandirian obat nasional.
"Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mempercepat proses pengembangan dan pengujian obat herbal tersebut," tuturnya.






Komentar (0)