JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea berharap aksi pada Rabu, 28 Oktober 2026 yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda akan berjalan tertib.
Ia juga menyatakan menghormati aksi yang akan dilakukan mahasiswa dan masyarakat sipil.
"Kami berharap aksi besok (hari ini) dapat berjalan tertib dan damai, terlebih bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda," ujar Andi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026), via Antara.
Ia juga mengingatkan agar peserta aksi tidak terprovokasi pihak-pihak yang ingin mengganggu tujuan utama aksi.
Baca Juga: Demo BEM UI Besok 28 Oktober: Adakah Tuntutan Baru setelah Aksi #IndonesiaSadar?
Andi juga berharap aksi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil pada Rabu, 28 Oktober dapat berlangsung aman tanpa gangguan yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
Meskipun begitu, ia mengungkap KSPSI dan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) tidak mengerahkan massa pada aksi yang direncanakan digelar di Bundaran Hotel Indonesia (HI) itu.
Menurutnya, saat ini gerakan buruh tengah berkonsentrasi mengawal pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan.
Andi menjelaskan, KSPSI dan KBPBI memilih memusatkan perhatian pada proses penyusunan aturan pelaksana agar substansi perlindungan pekerja dapat diimplementasikan secara optimal.
Baca Juga: Ada Demo di Jakarta Hari Ini, Polisi Imbau Masyarakat Hindari 4 Kawasan Ini
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi juga mengimbau mahasiswa dan masyarakat sipil yang akan mengikuti aksi 28 Oktober 2026 agar menyampaikan aspirasi dengan tertib.
Menurutnya, dalam rencana aksi yang akan dilakukan bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, semua pihak harus menjaga semangat persatuan Indonesia untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik.
"Agar tujuan baik juga dilakukan dengan cara yang baik, seperti yang juga selama ini KSPN lakukan dalam kegiatan aksi unjuk rasa," katanya, sebagaimana keterangannya di Jakarta, Selasa, dilansir Antara.
Ristadi menilai hak kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum harus dihormati, tetapi di sisi lain hak itu harus dibarengi dengan sikap mengedepankan ketertiban, kedamaian, dan tanggung jawab.
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- demo
- aksi
- demo 28 oktober
- aksi 28 oktober
- kspsi
- kspn






Komentar (0)