Luhut Ungkap Hambatan Family Office di Indonesia, Investor Soroti Kepastian Hukum

idxchannel.com
8 jam lalu
Cover Berita

Kepastian hukum masih menjadi salah satu pertimbangan utama investor global untuk menempatkan dana di Indonesia melalui skema family office.

Kepastian hukum menjadi pertimbangan utama investor global untuk menempatkan dana di Indonesia lewat skema family office. (Foto: iNews Media/Iqbal Dwi Purnama)

IDXChannel - Kepastian hukum masih menjadi salah satu pertimbangan utama investor global untuk menempatkan dana di Indonesia melalui skema family office. Padahal, Indonesia dinilai menawarkan potensi investasi besar yang ditandai dengan minat dana-dana raksasa untuk menaruh modalnya di Tanah Air.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Pandjaitan mengungkapkan, calon investor, termasuk dari Timur Tengah, telah menyampaikan ketertarikan untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya Bali, tetapi masih mempertanyakan kepastian hukum. 

Baca Juga:
Purbaya Isyaratkan Tidak Anti Family Office, Bisa Perkuat Cadangan Devisa RI

Calon investor ingin memastikan aspek keamanan dan kepastian hukum sebelum mempertimbangkan penempatan dana di Indonesia. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah yang ingin menjadikan Bali sebagai pusat pengelolaan kekayaan keluarga superkaya.

"Mereka ingin mempertimbangkan untuk serius masuk di Indonesia, dan mereka spesifik menjelaskan Bali. Karena mereka masalah keamanan. Tapi di situ selalu di mereka katakan, 'Bagaimana kepastian hukum?' gitu. Itu pertanyaan-pertanyaan yang terus (muncul)," kata Luhut di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Baca Juga:
Bukan Kantor Keluarga, Apa Itu Family Office? Ini Penjelasannya

Menurut dia, pemerintah perlu memperkuat kepastian hukum agar investor merasa yakin menempatkan dananya di Indonesia. Salah satu upaya yang dikaitkan dengan rencana tersebut adalah pembahasan soal Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), terutama soal Business Judgment Rule (BJR).

Luhut menilai, pemerintah tidak bisa hanya merancang skema family office berdasarkan kepentingannya sendiri. Kebijakan tersebut juga harus mengakomodasi kebutuhan investor agar Indonesia mampu bersaing dengan negara lain dalam menarik dana global.

"Karena kita berniatnya itu tidak bisa maunya kita aja. Kalau tidak bisa kita akomodasi maunya mereka, mereka enggak datang ke kita juga," ujarnya.

Dia mengatakan, pemerintah telah mempelajari praktik penerapan family office di delapan negara, termasuk Singapura, Uni Emirat Arab (UEA), hingga India. Kajian tersebut dilakukan untuk merumuskan skema yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia sekaligus kompetitif bagi investor internasional.

"Ya kalau itu kita kan sudah melihat international best practice saja. Jadi bagaimana yang terjadi di Singapura, kita belajar bagaimana yang terjadi di Abu Dhabi, di Dubai, di Gujarat. Ada delapan negara yang kita buat studi. Dari situ kita rumuskan kira-kira mana yang paling cocok buat kita," kata Luhut.

Luhut mencontohkan Singapura yang disebut mampu menarik dana global hingga USD30 miliar dalam satu kuartal melalui skema family office. Indonesia ingin memanfaatkan peluang serupa dengan menjadikan Bali sebagai salah satu tujuan penempatan dan pengelolaan kekayaan investor global.

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
2 Tahun Prabowo-Gibran, Menkop Dorong Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Rakyat
• 11 jam lalu
0
thumb
Kala Fast Food Jadi JRPG, Game WendyQuest Tiba di Steam
• 14 jam lalu
0
thumb
Luhut Targetkan 100 Juta Penerima Bansos Terdaftar di GovTech pada 10 November
• 22 jam lalu
0
thumb
Tembok Pabrik dekat Permukiman Warga di Cileungsi Bogor Roboh
• 19 jam lalu
0
thumb
Schneider Electric Catat Kemajuan Kinerja Keberlanjutan Q3 2026
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.