Sahroni Anggap Perlu Sanksi Pejabat yang Tak Kirim LHKPN ke KPK

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai aturan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat negara harus dipertegas.

Hal demikian dikatakan dia menyikapi usul Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak soal harta yang tak dilaporkan ke LHKPN bisa dirampas negara.

BACA JUGA: Pimpinan KPK Usul Negara Rampas Aset Pejabat Tidak Dicantumkan di LHKPN

Menurut Sahroni, ke depan memang perlu diterapkan sanksi bagi pejabat negara yang tak melaporkan LHKPN ke KPK.

"Aturan LHKPN juga harus diperjelas, harus ada sanksi bagi yang tidak tertib dan transparan, sehingga ada kepastian aturan," kata dia melalui layanan pesan, Selasa (27/10).

BACA JUGA: Jampidsus Akui Rumah di Sentul yang Digeledah Punya Pribadi, Tak Tercatat di LHKPN

Bendahara Umum (Bendum) NasDem itu menyebutkan saat ini perlu ada dorongan dari KPK agar pejabat negara segera memperbarui LHKPN.

"KPK harus pastikan seluruh pejabat publik meng-update LHKPN nya, dan harus dipastikan transparan, karena ini sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban jabatan," ujarnya. 

BACA JUGA: Intip Kekayaan Silmy Karim di LHKPN 2025: Aset Properti Rp 184 Miliar, Kendaraan Rp 8,4 Miliar

Namun, Sahroni mengaku menolak usul perampasan harta pejabat negara yang tak dilaporkan ke KPK, karena melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Melanggar HAM kalau menarik aset tanpa sebab yang jelas," ujarnya. 

Dia mengatakan perampasan aset seseorang hanya bisa dilakukan setelah muncul pembuktian dalam persidangan demi mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

"Tetap harus melalui pembuktian atas suatu perbuatan dan landasan hukum yang jelas untuk merampas aset seseorang, agar tidak ada praktik abuse of power," ungkap Sahroni. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Persebaya vs Madura United Hari Ini: Warning dari Tavares


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemenhaj Minta Travel Umrah Hindari Transit Malaysia dan Singapura, Dorong Maskapai Nasional Kuasai Pasar
• 23 jam lalu
0
thumb
WhatsApp Bakal Bisa Kirim Pesan Otomatis, Ini Caranya
• 18 jam lalu
0
thumb
Menag RI Dorong Diplomasi Agama Jadi Aksi Nyata untuk Perdamaian
• 5 jam lalu
0
thumb
Danantara: Pembangkit listrik nuklir penting bagi ketahanan nasional
• 11 jam lalu
0
thumb
BPK Identifikasi Fee Kuota Haji 2023, Empat Pihak Disebut Terima Pembagian Uang
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.