Menlu: Asap Karhutla Bisa Melintasi Batas Negara, Begitu Pula Aliran Dana

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha Nasir atau Tata mengungkap Indonesia sedang melakukan penyelidikan soal pelaku di balik kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Katanya, sudah beberapa korporasi bersalah atas karhutla.

"Indonesia juga tengah melakukan penyelidikan nasional yang terkoordinasi dan tegas. Ratusan individu dan lebih dari 50 korporasi telah dan sedang diselidiki serta diproses hukum, bahkan beberapa di antaranya telah dinyatakan bersalah berdasarkan hukum Indonesia," kata Tata dalam joint press statement seusai pertemuan bilateral dengan Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Kemlu RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).

Baca juga: RI dan Singapura Akan Kerja Sama Berantas Praktik Under-Invoicing

Tata menuturkan, Presiden Prabowo Subianto berkomitmen mengungkap para pelaku agar mendapat hukuman. Katanya Prabowo ingin para pelaku dapat bertanggungjawab.

"Instruksi Presiden Prabowo sangat jelas: kita akan menggunakan seluruh kekuatan hukum untuk memastikan pihak-pihak yang mengeruk keuntungan dari kebakaran harus mempertanggung jawabkannya," jelas dia.

Tata menegaskan, Indonesia akan bekerja sama dengan Singapura untuk membawa pelaku untuk diadili. Pemerintah juga akan menelusuri aliran dana yang terlibat diantara para pelaku.

"Indonesia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Singapura dan pihak lainnya demi membawa mereka yang bertanggung jawab ke meja hijau,"

"Asap dapat melintasi batas negara, begitu pula aliran dana. Oleh karena itu, kita harus menelusuri jejak keuangan (money trail) yang ditinggalkan oleh perusahaan-perusahaan ini. Singapura telah menawarkan untuk berbagi data mengenai perusahaan yang terkait dengan kebakaran, yang kami sambut baik sebagai peluang berharga," tegas dia.

Untuk itu, Indonesia dan Singapura sepakat untuk membentuk Satgas bersama untuk memburu perusahaan atau korporasi yang terlibat. Kedua negara akan bertukar informasi untuk mengungkapnya.

Baca juga: Singapura Ancam Langkah Hukum-Ekonomi ke Korporasi Pemicu Karhutla

"Dalam konteks ini, kami membahas pembentukan satuan tugas bersama (joint task force) untuk memperkuat tanggung jawab korporasi," ucap dia.

"Satgas ini akan menghubungkan pertukaran informasi, intelijen keuangan, dan pengumpulan bukti lintas batas, serta-jika memungkinkan-pemulihan aset (asset recovery). Tidak boleh ada batas wilayah yang melindungi mereka yang meraup keuntungan dari membakar hutan kita," imbuhnya.




(tsy/azh)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
5 Ciri Orang Tua yang Bisa Membuat Anak Berempati Tinggi
• 14 jam lalu
0
thumb
Abraham Samad Tegaskan Unsur Kerugian Negara Penting Ada di UU Korupsi
• 8 jam lalu
0
thumb
Konsisten Buyback Saham, BRI Optimistis Fundamental Topang Pertumbuhan Jangka Panjang 
• 23 jam lalu
0
thumb
Suara Sementara Pemilu Israel Temui Jalan Buntu, Kemunduran bagi Netanyahu
• 1 jam lalu
0
thumb
IMPC Raup Laba Rp640 Miliar pada Kuartal III-2026
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.