Seorang warga negara (WN) India berinisial MW (31) ditangkap di Bandara Internasional Juanda Sidoarjo. Ia ketahuan menyembunyikan total 1,14 kilogram emas di dalam duburnya saat hendak terbang ke Malaysia menggunakan pesawat Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH870.
Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Henoch Nasarius Virzawan, mengatakan kasus penyelundupan emas di dalam dubur ini baru pertama kali ditemukan di Bandara Juanda.
"Modus operandi yang dijalankan pelaku merupakan metode baru di Juanda. Indonesia baru ada sedikit bandara yang terjadi, seperti Jakarta dan Bali,” kata Henoch di Sidoarjo, Selasa (27/10).
Henoch menjelaskan, terungkapnya penyelundupan emas ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik WN India tersebut.
Petugas lalu memeriksa MN dengan membawa ke rumah sakit sekitar Bandara Juanda untuk menjalani pemeriksaan menggunakan sinar-X atau rontgen.
Akhirnya terlacak terdapat serbuk emas yang dibungkus 3 kondom kemudian dimasukkan ke dalam duburnya.
"Berat bruto kurang lebih 1.151 gram yang ada dalam tiga sampel dan berat bersihnya adalah 1.144 gram dengan kadar kandungan emasnya kurang lebih adalah 99,5 persen," jelasnya.
Henoch menyampaikan, nilai serbuk emas yang akan diselundupkan ke Kuala Lumpur, Malaysia, itu ditaksir mencapai Rp 2.917.659.000 atau sekitar Rp 2,9 miliar.
Selanjutnya, Satuan Tugas Pengamanan Bandara Juanda menyerahkan MW beserta barang bukti yang dibawanya kepada Bea Cukai Surabaya untuk penanganan lebih lanjut.
"Kami serahkan kepada Bea Cukai yang berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk proses pengembangan kasus lebih lanjut, serta kantor imigrasi karena warga negara asing," ucap dia.
MW diduga melanggar Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang mengatur tindak pidana penyelundupan di bidang ekspor.






Komentar (0)