ANTARA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mendorong perbaikan akurasi data bantuan sosial melalui inisiatif “Kerja Cepat Pasal 34”. Program ini melibatkan pendamping keluarga penerima manfaat dan operator data desa untuk mendukung pendataan serta penyaluran bansos yang lebih tepat sasaran. (Irfan Hardiansah/Andi Bagasela/Arsy Fitriady)






Komentar (0)