Perempuan Bawa Sabu Saat Besuk Napi di Lapas Banceuy Bandung, Disembunyikan di Ikat Rambut

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 9 gram yang disembunyikan di dalam ikat rambut seorang perempuan bernama Maria Margaret (46), Selasa (27/10/2026).

Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy, Eris Ramdhani, mengatakan upaya penyelundupan tersebut terungkap sekitar pukul 11.30 WIB saat perempuan tersebut hendak membesuk seorang warga binaan berinisial IP.

"Jadi sekitar jam 11.30, kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui ikat rambut yang dibawa oleh seorang wanita bernama Maria Margaret, warga Cibureulit, yang akan membesuk narapidana berinisial IP. Jadi, kami mendapatkan barang bukti sabu yang diselipkan di ikat rambut yang bersangkutan," kata Eris saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).

Eris menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang hendak masuk ke dalam lapas. Pemeriksaan dilakukan menggunakan mesin X-ray dan pemindai tubuh atau body scanner.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mendapati gerakan mencurigakan sehingga pemeriksaan dilanjutkan secara manual. Penggeledahan dilakukan secara mendetail di ruang pemeriksaan oleh petugas perempuan.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sabu seberat 9 gram yang disembunyikan di dalam ikat rambut yang dibawa pengunjung tersebut.

Menurut Eris, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Maria diduga membawa sabu tersebut atas perintah warga binaan berinisial IP.

"Hasil pemeriksaan sementara, dia diperintah oleh warga binaan berinisial IP," ujarnya.

Eris menyebut Maria bukan merupakan keluarga inti dari warga binaan yang hendak ditemuinya. Perempuan tersebut datang dengan menumpang pada ibu dari warga binaan yang berada di dalam lapas.

Saat ini, kasus tersebut ditangani lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. Pemeriksaan dilakukan terhadap perempuan yang diduga membawa sabu tersebut beserta warga binaan berinisial IP.

"Saat ini dalam pemeriksaan lebih mendalam oleh Satnarkoba Polrestabes Bandung beserta dengan tersangkanya dan warga binaannya," kata Eris.

Adapun IP diketahui merupakan warga binaan yang tengah menjalani hukuman penjara selama tujuh tahun dalam perkara narkotika.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Peluncuran iPhone Duo Jadi Celah Penipuan Online, Ini Modusnya
• 8 jam lalu
0
thumb
[FULL] PANAS! Bonatua & Ade Darmawan Saling Debat soal Pelaporan Gibran ke Bawaslu | SAPA MALAM
• 23 jam lalu
0
thumb
Wamenko Perekonomian Imbau Investor Ritel Cek Valuasi Saham Sebelum Ambil Keputusan Investasi
• 8 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini 27 Oktober 2026 Naik Tipis Jadi Rp2.550.000 per Gram, Buyback Ikut Melonjak
• 12 jam lalu
0
thumb
BRI Super League: Borneo FC Menang atas PSS, Mauro Jeronimo Soroti Banyak Peluang Terbuang
• 28 menit lalu
0
Berhasil disimpan.