Jakarta: Mahasiswa diminta menyampaikan aspirasi pada 28 Oktober 2026 dengan tertib dan damai. Momentum tersebut bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda.
"Tanggal 28 Oktober adalah momentum bersejarah para pemuda indonesia membulatkan tekad membangun persatuan Indonesia melalui Sumpah Pemuda. Semangat ini harus dijaga oleh generasi muda termasuk mahasiswa untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik," kata Presiden KSPN Ristadi melalui keterangan tertulis, Selasa, 27 Oktober 2026.
Ristadi menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang harus dihormati dan dilindungi. Sebab, hal itu sebagai bagian penyampaian aspirasi sekaligus kontrol sosial terhadap penyelenggaraan negara.
Baca Juga :
Mahasiswa Diimbau Sampaikan Aspirasi 28 Oktober dengan Tertib dan DamaiIlustrasi penyampaian aspirasi. Foto: MI.
Namun aksi tetap harus mengedepankan ketertiban, kedamaian, dan tanggung jawab dalam menyampaikan tuntutan.
"Agar tujuan baik juga dilakukan dengan cara yang baik seperti yang juga selama ini KSPN lakukan dalam kegiatan aksi unjuk rasa," ujar Ristadi.





Komentar (0)