Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) mengimbau mahasiswa dan elemen masyarakat untuk tidak mengedepankan kekerasan dalam menyampaikan aspirasi pada 28 Oktober 2026.
Ketua Umum KSPSI Moh Jumhur Hidayat mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib, aman, dan damai.
Advertisement
"KSPSI mengingatkan agar aksi dilakukan secara bertanggung jawab, tidak terprovokasi, tidak melakukan tindakan anarkis, serta tidak merusak fasilitas publik maupun mengganggu kepentingan masyarakat luas," kata Jumhur, Selasa (27/10/2026).
KSPSI menilai pemerintah saat ini telah menunjukkan sikap akomodatif dan terbuka terhadap masukan masyarakat. Keterbukaan tersebut dinilai sebagai ruang positif yang perlu dijaga bersama.
Oleh karena itu, penyampaian aspirasi sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan provokasi atau kekerasan.
KSPSI juga mengajak seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjaga ketertiban.
"Masyarakat turut diimbau tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang dapat memperkeruh suasana," imbuhnya.





Komentar (0)