KPK Dijadwalkan Panggil Nusron Wahid, MAKI Desak Jemput Paksa Jika Kembali Mangkir | SAPA MALAM

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid setelah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

KPK menegaskan, keterangan Nusron diperlukan untuk memastikan apakah alur tindak pidana berhenti pada para tersangka yang telah ditetapkan atau terdapat dugaan alur perintah dari pihak lain yang lebih tinggi. Penyidik juga berfokus menelusuri aliran uang yang telah disita.

Sementara itu, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak KPK melakukan jemput paksa terhadap Nusron Wahid jika kembali mangkir. MAKI mengaku mendapat informasi bahwa Nusron akan dipanggil sebagai saksi pada Rabu, 28 Oktober 2026.

#kpk #nusronwahid #korupsi #maki #atrbpn #kompastv

Baca Juga: Nusron Tak Kunjung Diperiksa KPK, Ada Apa dengan Kasus Dugaan Suap HGB? | KOMPAS PETANG

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Fauzan-Alhazmi

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kpk
  • nusronwahid
  • korupsi
  • maki
  • atrbpn
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ini Pilihan Sayur yang Aman untuk Asam Lambung dan Cara Mengolahnya
• 9 jam lalu
0
thumb
Raih PIKI Awards 2026, Stafsus Menag Gugun Gumilar: Kebebasan Beribadah Adalah Amanat Konstitusi
• 17 jam lalu
0
thumb
Kapolri Tegaskan Penegakan Hukum Berkeadilan dan Pelayanan Humanis Jadi Prioritas Polri
• 3 jam lalu
0
thumb
Update Kondisi Toprak Razgatlioglu Pasca Cedera di MotoGP Indonesia 2026, Rider Pramac Yamaha Itu Bilang Begini
• 5 jam lalu
0
thumb
Irjen Widodo Berkomitmen Berantas Tambang Emas Ilegal di Jambi
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.