PT Pertamina (Persero) menyatakan siap menjalankan kebijakan baru pemerintah terkait pengadaan minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) melalui Badan Layanan Umum (BLU) yang ditugaskan pemerintah, Lemigas. Kebijakan ini mengubah mekanisme pengadaan yang sebelumnya dilakukan Pertamina melalui tender antarbadan usaha atau business-to-business (B2B).
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, perusahaan mendukung penuh kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026 tersebut untuk memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global.
“Pertamina mendukung penuh Perpres 107 Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. Kami berkomitmen menjalankan penugasan dari pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab agar pasokan energi bagi masyarakat dan industri tetap terjaga,” kata Simon dalam keterangan resmi, Senin (26/10).
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron mengatakan, perusahaan siap memperkuat koordinasi dengan Kementerian ESDM, BLU Lemigas, SKK Migas, serta para pemangku kepentingan terkait sesuai kewenangan dan penugasan masing-masing.
Pertamina juga memastikan kesiapan infrastruktur dan operasional, mulai dari kilang, terminal, hingga jaringan distribusi, untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah.
“Perpres ini memperkuat jalur pengadaan untuk ketahanan energi nasional. Pertamina siap bersinergi dengan BLU Lemigas dan para pemangku kepentingan lain. Tujuan kita sama, yaitu pasokan bagi masyarakat tetap terjaga,” kata Baron.
Ia menegaskan, pemanfaatan minyak mentah dari dalam negeri dan produksi kilang nasional tetap menjadi prioritas Pertamina. Bersama SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), perusahaan terus memperkuat pasokan minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan operasional kilang nasional sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengadaan dari luar negeri melengkapi pasokan dalam negeri untuk menjaga kecukupan kebutuhan nasional,” ujarnya.
Baron menambahkan, fokus Pertamina saat ini adalah menjaga ketersediaan energi dan kelancaran penyaluran BBM serta LPG kepada masyarakat. Perusahaan akan terus mengoptimalkan kesiapan fasilitas, armada, dan jaringan distribusi agar pelaksanaan kebijakan pemerintah dapat mendukung keandalan pasokan energi nasional.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, melalui aturan baru tersebut, pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG dari luar negeri akan menggunakan skema kerja sama antarpemerintah (government-to-government/G2G) maupun pemerintah dengan badan usaha (government-to-business/G2B).
Bahlil menyebut, mekanisme pengadaan tersebut akan dikelola oleh BLU Lemigas. Dengan demikian, Pertamina nantinya membeli minyak dan produk energi melalui mekanisme yang dikelola BLU tersebut, bukan lagi mengandalkan tender B2B secara langsung seperti sebelumnya.
“Artinya, kita sekarang sudah bisa melakukan pilihan-pilihan negara-negara mana aja yang kita akan ambil, yang selama ini Pertamina melakukan ini tender lama sekali, bahkan sudah menang pun, harganya murah pun, begitu sudah oke, sudah deal, ada negara lain yang belinya lebih mahal, dikasih yang lebih mahal,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10).






Komentar (0)