Pantau - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah mengkaji pemberian insentif bagi kendaraan hybrid untuk mendorong pertumbuhan pasar otomotif nasional, dengan target pengajuan usulan sebelum berakhirnya 2026.
Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mengatakan pembahasan mengenai bentuk dan besaran insentif masih berlangsung bersama pihak-pihak terkait.
"Masih dalam proses pembahasan teknis. Nanti seberapa besar insentif yang akan kita usulkan akan lebih diperjelas lagi," kata Sarmuji di Jakarta, Selasa.
Menurut Sarmuji, besaran insentif kendaraan hybrid tidak harus disamakan dengan insentif yang selama ini diberikan kepada kendaraan listrik berbasis baterai.
Pemerintah mempertimbangkan skema dukungan yang disesuaikan dengan karakteristik teknologi kendaraan untuk meningkatkan permintaan pasar sekaligus memperkuat industri otomotif dalam negeri.
Sarmuji memastikan bahwa usulan pemberian insentif tersebut ditargetkan dapat diajukan pada tahun ini meskipun rincian kebijakannya belum ditetapkan.
"Tahun ini akan kita usulkan. Usulannya akan tahun ini," ujar Sarmuji.
Kepemilikan Mobil di Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia dan ThailandDalam menjelaskan kondisi pasar otomotif nasional, Sarmuji menyoroti rasio kepemilikan mobil di Indonesia yang masih relatif rendah dibandingkan dengan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.
Berdasarkan angka yang disampaikan Menperin, rasio kepemilikan mobil di Indonesia berada pada kisaran 99 unit per 1.000 penduduk.
Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan Malaysia yang mencatatkan rasio kepemilikan sekitar 490 unit mobil per 1.000 penduduk.
Sementara itu, Thailand memiliki rasio kepemilikan mobil sekitar 275 unit per 1.000 penduduk.
Dengan perbandingan tersebut, rasio kepemilikan mobil di Malaysia hampir lima kali lipat dari Indonesia, sedangkan Thailand sekitar 2,8 kali lipat.
Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam merumuskan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan pasar kendaraan sekaligus meningkatkan daya saing industri otomotif nasional.
Toyota Minta Stimulus untuk Dongkrak Penjualan Mobil BaruDalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Nandi Julyanto, menekankan pentingnya stimulus pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kendaraan baru.
Nandi menyampaikan pandangan tersebut setelah pertemuan antara Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) dan Toyota Astra Motor (TAM) dengan Menteri Perindustrian.
Menurutnya, pasar otomotif saat ini mengalami pergeseran permintaan konsumen dari kendaraan baru menuju mobil bekas.
"Kami tadi menyampaikan mengenai pentingnya stimulus untuk meningkatkan daya beli, sehingga pembelian mobil baru itu meningkat. Karena sekarang market-nya bergeser kepada used car," kata Nandi.
Toyota menilai stimulus pemerintah dapat membantu meningkatkan pembelian kendaraan baru di tengah perubahan pola permintaan konsumen.
Peningkatan daya beli masyarakat menjadi salah satu faktor yang diperhatikan industri otomotif untuk mendorong kembali permintaan mobil baru di pasar domestik.
Pemerintah Kaji Insentif Ganjil Genap hingga Parkir KhususSebelumnya, Sarmuji juga telah mendorong pemberian insentif nonfiskal bagi tiga jenis kendaraan elektrifikasi, yakni kendaraan hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV).
Dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, 21 Oktober 2026, Sarmuji menjelaskan sejumlah bentuk insentif nonfiskal yang dapat dipertimbangkan pemerintah.
Salah satu opsi yang diusulkan adalah pemberian kemudahan administrasi bagi pemilik kendaraan elektrifikasi.
Pemerintah juga mempertimbangkan pengecualian kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV dari ketentuan pembatasan lalu lintas berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di wilayah perkotaan.
Selain itu, penyediaan fasilitas parkir khusus menjadi salah satu alternatif dukungan untuk meningkatkan penggunaan kendaraan elektrifikasi.
Bagi kendaraan yang membutuhkan pengisian daya dari sumber listrik eksternal, pemerintah turut mempertimbangkan penyediaan fasilitas pengisian daya.
"Nonfiskal itu misalkan administrasi, di kota-kota bisa dipakai, ganjil genap tidak terkena, ada parkir khusus. Mungkin juga kalau yang masih perlu charger, ada fasilitas charger dan sebagainya," ujar Sarmuji.
Berbagai bentuk insentif tersebut masih berupa usulan dan memerlukan pembahasan lebih lanjut sebelum dapat diterapkan.
Insentif Hybrid Diharapkan Kurangi Konsumsi BBM dan EmisiSarmuji menjelaskan bahwa kendaraan listrik berbasis baterai penuh atau battery electric vehicle (BEV) selama ini telah memperoleh sejumlah insentif dari pemerintah.
Dukungan tersebut mencakup kemudahan administrasi dan pengecualian dari ketentuan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap.
Sementara itu, kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV masih memerlukan perumusan skema insentif tambahan yang sesuai dengan karakteristik masing-masing teknologi.
"Kalau full battery selama ini sudah ada insentif yang memadai, baik berkaitan dengan administrasi maupun ganjil genap. Sementara yang plug-in hybrid dan REEV itu akan dirumuskan (penambahan) insentifnya," ungkap Sarmuji.
Pemerintah menilai pengembangan kendaraan elektrifikasi berpotensi membantu mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM), terutama penggunaan BBM bersubsidi.
Selain penghematan energi, peningkatan penggunaan kendaraan elektrifikasi juga diharapkan berkontribusi terhadap pengurangan emisi kendaraan.
Pengembangan teknologi otomotif yang lebih hemat energi menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan dukungan terhadap industri kendaraan nasional.
Meski demikian, bentuk dukungan, besaran insentif, dan ketentuan penerapannya masih berada dalam tahap pembahasan teknis sehingga belum ada keputusan final.
Pemerintah menargetkan usulan insentif kendaraan hybrid dapat disampaikan sebelum akhir 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan permintaan kendaraan baru, memperkuat industri otomotif nasional, dan mendukung penghematan konsumsi BBM.





Komentar (0)