Liputan6.com, Jakarta - Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi (ADR) mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pejabat yang akrab disapa Jaro Ade itu tidak memenuhi pemanggilan pada Selasa (27/10/2026).
Jaro Ade seharusnya diperiksa sebagai saksi untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa.
Advertisement
"Untuk saksi Sdr. ADR Wakil Bupati Bogor, konfirm tidak hadir," kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Budi menambahkan, tim penyidik langsung menjadwalkan ulang pemanggilan pemeriksaan terhadap Jaro Ade. Ia menyebut Wabup Bogor itu akan dipanggil lagi lusa.
"Dijadwalkan ulang pemeriksaannya pada Kamis (29/10)," ucapnya.
Jaro Ade sebelumnya dipanggil oleh tim penyidik KPK bersama degan empat orang saksi lainnya. Yakni Ajat Rochmat Jatnika selaku Sekertaris Daerah Kabupaten Bogor, Arif Rahman selaku Inspektur Daerah Kabupaten Bogor sekaligus Kepala Bappenda tahun 2022 sd 2025.
Kemudian Sesilia Windy Gloriana selaku Staff Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor (Bendahara Pengeluaran) dan Gilang Windu yang merupakan aide-de-Camp alias ajudan (ADC) Bupati Bogor, Rudy Susmanto.





Komentar (0)