KPK Panggil Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan hingga Pemotongan Upah Pungut Pajak

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dijadwalkan berlangsung pada Selasa (27/10/2026) hari ini.

Baca Juga :
KPK Periksa Sestama BNPB dan 7 Saksi Kasus Korupsi Dana Bencana, Sitaannya Rp5,47 Miliar
Yusril Minta Definisi Keuangan Negara Diperjelas, Soroti Risiko Bisnis BUMN Jadi Kasus Korupsi

"Hari ini, Selasa, penyidik melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Salah satunya AR selaku Wabup Bogor," kata Budi kepada wartawan.

Selain Jaro Ade, KPK juga memanggil empat saksi lainnya. Mereka adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor berinisial ARJ, Inspektur Daerah Kabupaten Bogor berinisial AR, aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor berinisial SWG, serta ajudan Bupati Bogor berinisial GW.

Kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor ini bermula dari informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bogor pada 20 Agustus 2026. Namun, KPK kemudian menegaskan tidak melakukan OTT di wilayah tersebut.

Sehari setelahnya, pada 21 Agustus 2026, KPK mengungkapkan telah mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

Penyelidikan itu lalu ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bogor.

Uang yang diduga diterima tersebut disebut berkaitan dengan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah di Bappenda Kabupaten Bogor.

Di luar perkara itu, KPK juga tengah menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.

Dalam kedua penyidikan yang menggunakan sprindik umum tersebut, KPK belum menetapkan tersangka.

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK menggeledah kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pada 27 Agustus 2026

Penggeledahan kemudian berlanjut ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor pada 28 Agustus 2026. (ant)

Baca Juga :
Dipanggil Prabowo ke Istana, Yusril Usul Under Invoicing Masuk Kategori Korupsi
Terseret Kasus Pemerasan dan TPPU, Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Akhirnya Dijebloskan ke Rutan
Ferry Boboho Dilindungi LPSK, Kubu Febrie Adriansyah Keberatan

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang Ditahan, Kuasa Hukum Bakal Tempuh Langkah Ini
• 6 jam lalu
0
thumb
Viral Wanita Tertangkap Kamera CCTV Nekat Mencuri Sepasang Sepatu di Palembang, Pemilik Toko Jelaskan Situasinya
• 19 jam lalu
0
thumb
Wamendagri Ribka Haluk Serahkan Penghargaan Tokoh Kebudayaan pada PIKI Awards 2026
• 22 jam lalu
0
thumb
Foto: Persija Jakarta Taklukkan Persik Kediri 2-1, STY Kritik Tajam Rumput JIS
• 9 jam lalu
0
thumb
Ketua Komisi X Minta Kasus Bullying Siswi SMP di Tangsel Ditindak Sesuai Hukum
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.