KemenHAM Tegaskan Prinsip HAM dalam Dunia Bisnis, Penerapan Wajib PRISMA Ditargetkan Mulai 2028

disway.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM) kembali menegaskan pentingnya integrasi prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam ekosistem bisnis nasional.

Hal tersebut  mengemuka dalam Forum Bisnis dan Hak Asasi Manusia 2026 yang mengusung tema "Kementerian HAM Mewujudkan Bisnis Bermartabat, Ekonomi Berdaulat Menyongsong Indonesia Emas 2045".

Menteri HAM Natalius Pigai, dalam sambutannya di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026, menekankan bahwa penerapan instrumen Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) menjadi salah satu pilar krusial. 

BACA JUGA:Pemerintah Naikkan Target Bedah Rumah 2026 Jadi 400.000 Unit, Maruarar Sirait Ungkap Program Rumah Subsidi

Instrumen ini terbukti menjadi pendukung penting bagi perusahaan asal Indonesia, seperti PT Bumi Resources Tbk di bawah kepemimpinan Anindya Bakrie, dalam menembus persaingan ketat di bursa saham dunia.

Lebih lanjut, Ia juga memaparkan tiga aspek penting dalam membangun bisnis berlandaskan HAM, yakni menjadikan HAM sebagai dasar kegiatan bisnis, membangun kesadaran dan pemahaman terhadap prinsip HAM, serta mewujudkannya melalui tindakan nyata dalam operasional perusahaan sehari-hari. 

Terkait pendaftaran bisnis ke dalam sistem PRISMA, KemenHAM RI memberlakukan sistem pendaftaran secara sukarela (voluntary) pada tahap awal.

Sementara itu, penerapan wajib (mandatory) dijadwalkan akan mulai diberlakukan pada tahun 2028, di mana pihak Kementerian HAM akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

BACA JUGA:Yusril Singgung Kredit Macet Era Covid, Minta Kerugian Bisnis Tak Langsung Dijerat Korupsi

"Perpres Bisnis dan HAM saat ini sudah berada di Istana untuk ditandatangani oleh Presiden. Regulasi ini menjadi salah satu persyaratan utama untuk menjadi anggota resmi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD)," ujar Menteri HAM.

Senada dengan diatas, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Anindya Bakrie, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KemenHAM RI. Menurutnya, kepercayaan 

merupakan mata uang utama dalam dunia bisnis, dan penerapan prinsip HAM adalah salah satu fondasi utamanya.

"Kami mendukung penuh karena dalam bisnis itu butuh kepercayaan, salah satunya melalui penegakan hak asasi manusia.  Dengan adanya forum ini, terlihat jelas bahwa pemerintah menyiapkan aturan yang pasti dan jelas bagi dunia usaha," ungkap Ketua KADIN Indonesia.

Ia juga menambahkan konsep 3C (Challenges, Competition, Compassion) dalam dunia usaha.

BACA JUGA:Yusril Bentuk Tim Kajian Revisi UU Tipikor, Bakal Libatkan Romli Atmasasmita

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dituding Rugikan 3.500 Orang hingga Ratusan Miliar, Laporan Terhadap Timothy Ronald Malah Disetop?
• 8 jam lalu
0
thumb
Konsep Illicit Enrichment Ditolak Masuk RUU Perampasan Aset
• 2 jam lalu
0
thumb
Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Bogor, Wabup Ade Mangkir dari Panggilan KPK
• 1 jam lalu
0
thumb
Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Deportasi 3 WN Israel dari Bali
• 22 jam lalu
0
thumb
Dari Kampus ke Jalanan, Kenapa Isu Pendidikan Picu Demonstrasi Massal?
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.